China: AS Tidak Berhak Lakukan Pemulihan Sanksi PBB Terhadap Iran
China mengatakan, Amerika Serikat (AS) tidak berhak untuk melakukan snapback atau memulihkan kembali seluruh sanksi PBB terhadap Iran. Alasannya, AS telah keluar dari Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) atau kesepakatan nuklir Iran.
Pemulihan seluruh sanksi PBB terhadap Iran, atau snapback adalah salah satu klausul dalam kesepakatan antara Iran dan enam kekuatan dunia yang dicapai tahun 2015 lalu. Langkah ini bisa diambil oleh para penandatangan kesepakatan jika Iran dinilai melanggar kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Kembali Panas, China Pasang Senjata Anti-Tank di Perbatasan India
AS diketahui bukanlah lagi bagian dari kesepakatan itu, karena telah memutuskan untuk menarik diri pada tahun 2018 lalu.
"Kami telah berulang kali mengatakan bahwa AS telah menarik diri dari JCPOA dan oleh karena itu tidak memiliki hak untuk meminta pemulihan rezim sanksi PBB terhadap Iran," ucap juru bicara Kemenerian Luar Negeri China, Zhao Lijian seperti dilansir Sputnik pada Kamis (20/8/2020).
Pernyataan ini datang tidak lama setelah Presiden AS, Donald Trump mengaku telah mengarahkan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo untuk memberi tahu Dewan Keamanan PBB (DK) bahwa AS bermaksud untuk memulihkan hampir semua sanksi PBB yang sebelumnya ditangguhkan terhadap Iran.
"Saya mengarahkan Menteri Luar Negeri, Mike Pompeo, untuk memberi tahu DK PBB bahwa AS bermaksud memulihkan hampir semua sanksi PBB yang ditangguhkan sebelumnya terhadap Iran," kata Trump.
Pompeo dilaporkan akan melakukan perjalanan ke New York awal pekan depan untuk meminta pengembalian semua sanksi PBB terhadap Iran dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami