Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu ikut menyoroti insiden terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung. Terkait itu, ia pun berharap agar barang bukti kasus-kasus besar dalam keadaan aman.
"Semoga ini bukan pengumuman bahwa barang bukti kasus besar seperti Jiwasraya, Joko Candra, dll sudah hilang - Artinya sudah 'aman'", tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Serangan Siber Didukung Negara Terus Alami Peningkatan karena...
Baca Juga: Tengku Zul Sebut Kejagung Gak Sengaja Dibakar, Ini Jawabnya...
Sebelumnya, Kejagung melalui akun Twitter resmi mereka, @KejaksaanRI menegaskan kebakaran bukan bersumber dari gedung tindak pidana khusus dan umum, melainkan dari gedung bidang pembinaan dan intelijen.
Bahkan, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman juga meyakini berkas perkara Djoko Tjandra aman dari kebakaran.
Ia mengatakan kasus Djoko Tjandra ditangani Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang ruang kerjanya berada di gedung bundar, bukan di area yang terbakar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil