Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai Tukar Petani Agustus Naik 0,56%

        Nilai Tukar Petani Agustus Naik 0,56% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai tukar petani (NTP) per Agustus 2020 sebesar 101,21 atau naik 0,56% dibanding NTP bulan sebelumnya yang sebesar 100,09.

        Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan bahwa peningkatan keuntungan itu karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,39%, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17%.

        Baca Juga: NTP & NTUP Juli Naik, Indikator Kesejahteraan Petani Meningkat

        "Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, sementara indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga mengalami penurunan meskipun indeks harga untuk keperluan produksi pertanian meningkat," kata Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/9/2020).

        Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP, dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

        Garis besarnya, makin tinggi NTP, secara relatif makin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. Lebih lanjut dikatakan bahwa kenaikan NTP Agustus 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,45%, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,81%, dan subsektor perikanan sebesar 0,31%.

        Sementara itu, NTP pada dua subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,98% dan subsektor peternakan sebesar 1,31%.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: