Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resesi Kian Dekat, Bagaimana Kondisi Keuangan Indonesia?

        Resesi Kian Dekat, Bagaimana Kondisi Keuangan Indonesia? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan fundamental keuangan masih kuat dalam upaya melaksanakan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

        Adapun kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan hingga 31 Agustus 2020 di level 23,1% masih jauh dari ambang batas 8%.

        "Per Juli dana pihak ketiga tumbuh 8,53%. Jadi DPK cukup meningkat," ujar Menko Airlangga di Jakarta, Sabtu (5/9/2020).

        Baca Juga: Menohok, Opung Luhut Balas Orang-orang Anti-China: Hatinya Busuk!

        Baca Juga: Rajin-rajin Cek Rekening, Jokowi Sudah Transfer Banpres Rp14,5 T!

        Di samping itu, imbuhnya, peran sektor perbankan melaksanakan program pemulihan ekonomi nasional juga cukup besar. Adapun untuk restrukturisasi pinjaman totalnya telah mencapai Rp857,6 triliun. Rinciannya terdiri dari restrukturisasi nasabah korporasi Rp502,7 triliun untuk 1,24 juta debitur dan nasabah UMKM Rp354,26 triliun untuk 5,76 juta nasabah.

        "Untuk sektor UMKM penyaluran KUR ini per September target Rp190 triliun, realisasi Rp103 triliun dan jumlah nasabah tambahan 3 juta nasabah," tandasnya.

        Menurut dia, dalam program pemulihan ekonomi, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) akan fokus pada strategi untuk mengurangi risiko kontraksi ekonomi di kuartal III dan kuartal IV 2020 terutama melakukan optimalisasi atas potensi anggaran yang kemungkinan tidak terserap.

        "Mungkin dengan melakukan re-alokasi ke program-program yang dapat terlaksana dan selesai di tahun 2020," jelasnya.

        Berbagai langkah program PC-PEN terus dievaluasi di dalam rapat pleno dan ditindaklanjuti dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) atas perubahan Perpres No. 82/2020 dan rancangan Perpres tentang pengadaan dan pelaksanaan vaksin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: