Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pro Kontra, DPRD DKI Jakarta Minta Ganjil-Genap Tak Dihapus

        Pro Kontra, DPRD DKI Jakarta Minta Ganjil-Genap Tak Dihapus Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan yang berlaku saat ini. DPRD pun meminta armada angkutan umum ditambah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 ditransportasi massal.

        Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan, evaluasi mengenai sistem ganjil genap harus dilakukan dengan jelas dan benar. Menurutnya, apabila memang terjadi peningkatan angkutan umum dan menyebabkan kluster baru penyebaran Covid-19 di angkutan umum, solusinya bukan malah menghapus ganjil genap. Tetapi justru menambah armada angkutan umumnya.

        Baca Juga: Mas Anies Tolong Banget Stop Ganjil-Genap!

        "Kapasitas penumpang kan dikurangi 50% dalam satu angkutan umum. Nah tambah jadi dua armada untuk mengangkut 100%. Kereta juga begitu," kata Taufik kepada wartawan, Minggu (6/9/2020)

        Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, dengan adanya sistem ganjil genap, DKI memiliki instrumen pembatasan mobilitas warga. Sehingga, masyarakat bisa berkegiatan dirumah ketika kendaraannya dilarang melintas.

        Namun, lanjut Taufik, Pemprov DKI Jakarta juga harus mengatasi hulu dari pengendalian mobilitas tersebut, yaitu dengan memperketat pembatasan kerja di perusahaan dan kegiatan lainnya.

        "Kalau mau ganjil genap ditiadakan sementara ya silakan saja. Tapi harus benar evaluasinya," pungkasnya.

        Diketahui sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan ada beberapa klaster persebaran Covid-19 yang kini berkembang di masyarakat. Selain klaster perkantoran, ada juga klaster transportasi umum. Angka positif Covid-19 ikut meningkat semenjak pemberlakuan ganjil genap oleh Pemprov DKI Jakarta.

        Untuk itu dia meminta agar Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi sistem ganjil genap tersebut.“Klaster-klaster yang berkembang di masyarakat yakni klaster perkantoran dan juga klaster transportasi umum,” kata Doni dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2020 lalau.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: