- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Ganjil Genap Dianggap Sudah Tidak Efektif, Jakarta Siap Terapkan ERP, Ini 4 Ruas Jalan yang Akan Kena Tarif Kemacetan
Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta semakin serius dalam mematangkan rencana penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik.
Senjata baru untuk mengurai kemacetan akut di ibu kota ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028 atau paling lambat 2029 mendatang.
Target ambisius tersebut dipastikan telah masuk ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta. ERP sendiri merupakan sistem yang mewajibkan kendaraan membayar sejumlah tarif saat melintasi ruas jalan, lokasi, dan jam-jam tertentu.
Masuk Kawasan Segitiga Emas, Ini 4 Ruas Jalan yang Disiapkan
Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Zulkifli, mengungkapkan bahwa pada tahap awal kebijakan ini akan menyasar pusat aktivitas bisnis yang selama ini menjadi titik langganan kemacetan.
Sedikitnya ada empat ruas jalan utama di jantung ibu kota yang masuk dalam kajian awal Pemprov DKI Jakarta:
- Jalan Imam Bonjol
- Jalan MH Thamrin
- Kawasan Kuningan
- Jalan Gatot Subroto
"Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto. Saya pikir itu adalah lokasi yang paling ideal di kawasan Segitiga Emas," ujar Zulkifli.
Meski lokasi sudah dipetakan, Pemprov DKI belum menetapkan besaran tarif yang akan dibebankan kepada pengendara. Zulkifli menjelaskan, tarif ERP nantinya akan dihitung secara matang melalui survei yang mempertimbangkan kemampuan membayar (ability to pay) serta kemauan membayar (willingness to pay) masyarakat saat regulasi siap diimplementasikan.
Bukan untuk Cari Untung, Dana ERP Wajib Dialokasikan ke Transportasi Publik
Rencana penerapan jalan berbayar ini mendapat sorotan dari pengamat transportasi. Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Gonggomtua Sitanggang, mengingatkan agar Pemprov DKI tidak menjadikan ERP sebagai instrumen untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Gonggom, esensi utama dari ERP adalah meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta dengan menekan angka kemacetan. Belajar dari kota-kota besar dunia seperti London, seluruh pendapatan yang diraup dari sistem jalan berbayar wajib diputar kembali untuk membenahi sektor transportasi massal.
"Kebijakan ERP bukanlah sumber tambahan PAD, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dana itu harus digunakan untuk memperkuat transportasi publik, memperbaiki fasilitas pejalan kaki, hingga membangun infrastruktur pesepeda," tegas Gonggom.
Ia menambahkan, keberhasilan ERP sangat bergantung pada kesiapan angkutan umum, integrasi antarmoda, serta trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki.
Ganjil Genap Dinilai Sudah Tidak Efektif
Lebih lanjut, Gonggom menilai Jakarta memang sudah saatnya beralih ke kebijakan pembatasan kendaraan (push policy) yang lebih ketat seperti ERP, tarif kemacetan, hingga zona emisi rendah.
Kebijakan pembatasan yang ada saat ini, yakni sistem ganjil genap, dinilai sudah usang dan kehilangan efektivitasnya karena masyarakat telah menemukan celah untuk beradaptasi.
"Setelah 10 tahun diterapkan, masyarakat telah beradaptasi dengan cara memiliki kendaraan kedua (berpelat nomor berbeda). Sehingga kebijakan ganjil genap ini menjadi kontraproduktif dan tidak lagi efisien," pungkasnya.
Hadirnya ERP diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang ampuh untuk mengendalikan laju pertumbuhan kendaraan pribadi sekaligus mengurai benang kusut kemacetan yang masih menjadi rapor merah Jakarta hingga hari ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: