Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Jabar Capai Rp4 T, Yang Bayar Siapa Nih Kang Emil?

        Utang Jabar Capai Rp4 T, Yang Bayar Siapa Nih Kang Emil? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Bandung -

        Mulai anggaran perubahan 2020 akan ada nomenklatur baru dalam APBD Provinsi Jawa Barat yang akan berlangsung selama 10 tahun.

        Pemprov Jabar sendiri akan melakukan pinjaman daerah sebesar Rp4 triliun dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).

        Dana tersebut semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sudah mendapat rekomendasi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

        Baca Juga: Bahas Utang, Said Didu Disekolahin Jubir Kemenkeu: Ini Datanya..

        Baca Juga: Mbak Puan: Beban Utang Semakin Besar

        Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady membenarkan pinjaman tersebut. 

        Daddy menjadi salah satu perwakilan Badan Anggaran DPRD Jabar yang bertemu Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad di Jakarta, Senin (31/8/2020) lalu.

        "Total pinjaman Rp 4 triliun. Adapun rinciannya, Rp.1,9 triliun untuk di APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daddy ketika dihubungi lewat telpon selulernya, Senin (7/9/2020).

        Ketika ditanya soal bunga pinjaman, dewan dari dapil Jabar 12 (Cirebon-Indramayu) itu menyebutkan, Interest ratenya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu), 10 tahun.

        Atas pinjaman tersebut, Pemprov Jabar dikenakan biaya provisi 1% (= Rp 40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar).

        Terkait masa Jabatan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan berakhir pada 2023, Daddy menjelaskan, Pemprov Jabar mendapat pinjaman dana PEN sebesar Rp 4 triliun dengan tenor 10 tahun. Sedangkan Ridwan Kamil masa kepemimpinan menjadi Gubernur Jabar tinggal 4 tahun lagi.

        "Kita sudah dengar beliau ingin ke atas (nyapres 2024). Kalau dia naik, berarti Gubernur dan DPRD Jabar berikutnya beserta seluruh masyarajat Jabar dapat warisan utang yang harus dilunasi dan menjadi beban APBD Jabar," ujarnya

        Diketahui, program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.

        "Ini bakal jadi nomenklatur baru dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun ke depan. Selain 'Pinjaman Daerah', akan ada 'Pengembalian Pinjaman Daerah'. Semoga semua membawa manfaat untuk seluruh masyarakat dan menaikkan kembali Indeks Pembangunan Manusia, khususnya Laju Pertumbuhan Ekonomi yang terpuruk akibat Covid-19," pungkasnya. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Saepulloh
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: