Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Ganjar Setuju Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, 'Memang Perubahan Nama Tak Jamin Kesejahteraan Ekonomi, Tapi...'

Ganjar Setuju Jawa Barat Berubah Nama Jadi Tatar Sunda, 'Memang Perubahan Nama Tak Jamin Kesejahteraan Ekonomi, Tapi...' Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat menyatakan persetujuan untuk melanjutkan usulan tersebut ke tahapan legislasi.

Kesepakatan itu dicapai dalam audiensi Komisi I DPRD Jawa Barat bersama akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Kamis (2/7/2026). Usulan perubahan nama ini sebelumnya juga sempat mengemuka pada 2013, 2015, dan 2020.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan seluruh fraksi pada prinsipnya mendukung pembahasan lanjutan usulan tersebut.

"Fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerindra dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, tahapan berikutnya adalah penyempurnaan naskah akademik sebelum usulan dibahas lebih lanjut di DPRD. Mekanisme pembahasannya masih akan ditentukan, apakah melalui panitia khusus (Pansus) atau tetap ditangani Komisi I.

Ia menegaskan perubahan nama provinsi juga memerlukan persetujuan pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Tadi sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda dan Biro Hukum Jabar mengenai tahapannya seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," katanya.

Selain mengusulkan perubahan nama provinsi, DPRD Jawa Barat juga mendorong penggunaan nama-nama khas Sunda untuk kawasan perumahan, gedung, destinasi wisata, hingga calon daerah otonomi baru (CDOB), sehingga tidak lagi hanya menggunakan penanda arah mata angin.

"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan pakai Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda. Jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, tapi ada nama khas lokal. Payung hukumnya bisa berupa perda atau pergub," ujarnya.

Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus anggota tim pengkaji usulan, Ganjar Kurnia, setuju atas perubahan nama tersebut karena akan nama Tatar Sunda memiliki landasan historis, budaya, dan identitas yang kuat.

Menurutnya, penggunaan nama Tatar Sunda dapat memperkuat jati diri masyarakat Sunda yang selama ini lebih banyak dikenal melalui pendekatan administratif.

Ganjar menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali di perbatasan Jawa Tengah.

"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," katanya.

Ia juga menilai perubahan nama tidak akan menimbulkan persoalan administratif yang berarti. Menurutnya, perubahan nama daerah pernah dilakukan di sejumlah wilayah, seperti perubahan nama Kota Ujung Pandang menjadi Makassar.

"Urusan administrasi, kop surat, cap, dan sebagainya itu biasa saja. Memang perubahan nama bukan jaminan instan bagi kesejahteraan ekonomi, tapi kalau berubah menjadi nama Sunda, di situ ada etos, ada semangat, dan keinginan bahwa sebagai orang Sunda harus bisa lebih baik dari yang lain," ujarnya.

Selanjutnya, usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda akan melalui penyempurnaan naskah akademik, pembahasan di DPRD, serta memerlukan persetujuan pemerintah pusat.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mengkaji aspek filosofis, sosiologis, ekonomi, dan yuridis sebagai dasar pengambilan keputusan terkait usulan tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat