Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Perketat Jakarta, Eh Pengusaha Tetap Happy, Kok Bisa Ya?

        Anies Perketat Jakarta, Eh Pengusaha Tetap Happy, Kok Bisa Ya? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Para pengusaha merespons positif pengumuman Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang kembali melakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), mulai hari ini, Senin (14/9).

        Sebelumnya, para pengusaha mengaku panik, saat Anies pertama kali mengungkapkan rencana PSBB total, Rabu (9/9).  Baca Juga: Makin Jadi, Nyai Dewi Sekarang Ngatain Anies Gak Becus Kerja: 212 Boleh Demo, KAMI Juga..

        "Sesuai dengan yang kita harapkan, [...] aspirasi kita diminta, ternyata sekarang diakomodir. Ini memang salah satu masukkan Kadin yang saya sampaikan ke pemprov DKI," kata Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Diana Dewi, seperti dilansir dari, CNBC Indonesia, Senin (14/9/2020). Baca Juga: Kritik Anies Baswedan, Hasto: Tiba-Tiba Ngerem Tanpa Sinyal

        "Dengan teman-teman asosiasi [pengusaha] yang lain, dengan kepala dinas, sekda [Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah], kita sampaikan dan dari Kadin pake surat," ujar Diana.

        Sementara itu, berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan Minggu (13/9/2020), operasional pusat belanja tetap diizinkan untuk beroperasi sebagaimana sebelumnya dengan kapasitas maksimum pengunjung adalah 50% yang berada dalam lokasi dalam waktu bersamaan.

        Kemudian, jam operasional pusat belanja tetap seperti yang berlaku sama seperti saat masa PSBB transisi, yang berkisar antara pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: