Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Kesal Gak Ketulungan, Dahlan Iskan Belain Peruri: Hak Dia

        Ahok Kesal Gak Ketulungan, Dahlan Iskan Belain Peruri: Hak Dia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku kesal dan geram dengan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri. Ahok mengutarakan keluhan dan sambatannya sebab Peruri meminta dana sebesar Rp500 miliar untuk proyek paperless.

        Menanggapi perihal tersebut, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai Peruri memiliki hak untuk mematok biaya tinggi untuk proyek digitalisasi yang diminta oleh Pertamina. Dahlan pun mempertanyakan proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok.

        "Saya tidak bisa langsung paham apa hubungannya Peruri minta uang ke Pertamina. Kok kesannya, dari nada suara BTP, seperti Peruri memeras Pertamina," ujar Dahlan dalam laman resminya, Disway.id, dikutip Kamis (17/9/2020).

        Baca Juga: Ahok Bongkar Aib Pertamina, Sebut Direksi Titipan Menteri sampai Hobi Ngutang

        Baca Juga: Pertamina Suka Ngutang, Ahok Emosi: Otaknya Minjem Duit Terus

        Dahlan kembali mempertanyakan, apakah proyek paperless yang dimaksud oleh Ahok adalah dokumen tanpa kertas atau transaksi tanpa kertas.

        "Ada transaksi apa antara Pertamina dan Peruri?" ucap Dahlan.

        Dahlan menjelaskan, Peruri memiliki anak usaha yang memiliki izin atas keamanan digital atau digital security perusahaan pelat merah. Dengan demikian, setiap BUMN yang ingin melakukan pengamanan terkait digital security harus berhubungan dengan Peruri.

        "Peruri memiliki software otentifikasi itu. Sekaligus punya izin sebagai lembaga yang memegang digital security," kata Dahlan.

        Apabila benar proyek yang dimaksud oleh Ahok ialah terkait digital security tersebut, maka Dahlan menilai Peruri memiliki hak untuk mematok biaya sebesar Rp500 mliiar kepada Pertamina.

        "Tentu Peruri merasa punya hak untuk minta harga tinggi. Pinter-pinternya Peruri berbisnis. Yang penting tidak memaksa," tutur Dahlan.

        Oleh karenanya, Dahlan menyebutkan, transaksi yang dikesali oleh Ahok, merupakan transaksi bisnis biasa.

        "Tentu Pertamina bisa menawar atau menolak tawaran itu. Biasa saja, bisnis biasa," ujar Dahlan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: