Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2021, PUPR Alokasikan Rp130 Miliar untuk Pembelian Aspal Karet

        2021, PUPR Alokasikan Rp130 Miliar untuk Pembelian Aspal Karet Kredit Foto: Kemen-PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menambah anggaran Rp20 miliar untuk pembelian karet campuran asal. Ini artinya, alokasi bertambah lantaran sebelumnya Kementerian PUPR telah mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk pembelian karet.

        Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan, kelebihan campuran aspal karet alam adalah dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terhadap alur.

        Baca Juga: Jurus PUPR Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021

        "Aspal karet memiliki tingkat perkerasan lebih baik, tidak mudah meninggalkan jejak roda pada saat aspal basah, dan daya tahan lebih tinggi dibanding aspal biasa," kata Basuki beberapa waktu lalu.

        Dengan tambahan anggaran sebesar Rp20 miliar, total pembelian karet campuran aspal pada tahun ini menjadi Rp120 miliar untuk menyerap 11.338 ton karet. Pembelian karet di kelompokkan menjadi dua pulau penghasil karet, yakni Pulau Sumatera sebanyak 8.450,87 ton dengan anggaran Rp86,4 miliar dan Pulau Kalimantan sebanyak 2.886,85 ton senilai Rp33,6 miliar.

        Hingga 13 September 2020, progres penyerapan anggaran pembelian karet mencapai 36,91% atau sebesar Rp44,29 miliar. Pada tahun 2021, pembelian karet bahan campuran aspal terus dilanjutkan dengan anggaran bertambah menjadi Rp130 miliar.

        Penggunaan aspal karet untuk preservasi jalan sudah dilakukan Kementerian PUPR di beberapa lokasi jalan nasional, salah satunya di ruas Ciawi-Sukabumi, Jalan Nasional Batas Karawang-Cikampek, Jalan Nasional Lintas Tengah Jawa ruas Ajibarang-Banyumas-Klampok-Banjarnegara, dan Jalan Nasional Ruas Muara Beliti-Batas Kabupaten Musi Rawas-Tebing Tinggi-Batas Kota Lahat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: