Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepasliarkan benih lobster di perairan Pandeglang, Banten. Pelepasliaran 1.507.451 ekor benih lobster tersebut dilakukan oleh Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang di perairan Karang Kabua pada akhir pekan lalu.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL) Agus Dermawan mengatakan jutaan benih lobster tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan oleh Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno Hatta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Benih lobster ini disita karena terdapat ketidaksesuaian antara jumlah benih lobster yang akan diekspor dengan data yang tertera dalam dokumen ekspor," kata Agus.
Baca Juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Narkotika & Benih Lobster
Baca Juga: Jangan Kaget! Ini Alasan di Balik Arief Poyuono Ditendang Prabowo
Anak buah dari Menteri Edhy Prabowo ini menegaskan kegiatan pelepasliaran lobster merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan di wilayah Indonesia.
Agus mengatakan berdasarkan perarturan tersebut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) melalui Unit Pengelola Teknis (UPT) ditugaskan untuk menetapkan lokasi dan tata cara pelepasliaran benih bening lobster.
"Pelepasliaran dilakukan untuk menjaga populasi lobster di alam agar tetap terjaga sehingga terhindar dari risiko kepunahan," jelas Agus.
Sementara itu, Kepala Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, Syarif Iwan Taruna Alkadrie menerangkan pemilihan perairan Karang Kabua, Pandeglang sebagai lokasi pelepasliaran benih lobster didasarkan bahwa perairan tersebut masuk dalam Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pandeglang dan kondisi dasar perairannya yang berupa karang dan pasir.
"Pemilihan substrat terumbu karang selain sebagai tempat mencari makan sekaligus untuk melindungi benih lobster dari serangan predator," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: