Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Himpunan Bank-bank Milik Negara Buka Suara Soal Kebocoran Dokumen FinCEN

        Himpunan Bank-bank Milik Negara Buka Suara Soal Kebocoran Dokumen FinCEN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) buka suara terkait dengan kebocoran dokumen Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) yang merupakan salah satu biro Departemen Keuangan Amerika Serikat. Pasalnya, sejumlah bank di Indonesia juga disebut ada ddalam laporan tersebut.

        Himbara dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa pelaporan transaksi nasabah bank, telah diatur dalam Undang-Undang no 8 tahun 2010 tentang Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (UU APU PPT) dimana antara lain diatur bahwa Penyedia Jasa Keuangan wajib menyampaikan laporan transaksi keuangan yang memenuhi kriteria tertentu termasuk transaksi keuangan mencurigakan (Suspicious Transaction) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

        Baca Juga: Dapat Rp30 T dari Sri Mulyani, Bank Himbara Alirkan Dana Rp43,5 T

        Selanjutnya berdasarkan UU APU PPT tersebut, juga ditetapkan bahwa Direksi, Komisaris, Pengurus atau Pegawai Pihak Pelapor dilarang memberitahukan kepada Pengguna Jasa atau pihak lain, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa pun, mengenai laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan yang sedang disusun atau telah disampaikan kepada PPATK;

        Maka, dengan dukungan sistem yang handal, Bank-bank Himbara senantiasa berkomitmen untuk memenuhi kewajiban pelaporan dimaksud kepada Regulator (PPATK) sesuai ketentuan yang berlaku, dan memastikan bahwa seluruh transaksi perbankan mengikuti ketentuan otoritas, baik Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PPATK, serta selaras dengan international best practices dari Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF);

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: