Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bea Cukai Lampung Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal

        Bea Cukai Lampung Musnahkan 6,5 Juta Batang Rokok Ilegal Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kantor Bea Cukai Lampung melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penindakan, Selasa (15/9/2020). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 6,5 juta batang rokok ilegal, 210 botol minuman keras ilegal, serta barang ilegal lainnya termasuk paket kiriman pos dengan total nilai barang lebih dari Rp7,2 miliar.

        Kepala Kantor Bea Cukai Lampung, Esti Wiyandari, mengungkapkan bahwa dari tahun ke tahun, pihaknya senantiasa melakukan peningkatan pengawasan terhadap peredaran barang impor dan ekspor serta barang kena cukai ilegal di wilayah Lampung yang selaras dengan program pemerintah untuk memberikan jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat.

        Baca Juga: Patroli Laut Bea Cukai Amankan Barang Ilegal Senilai Rp285 Miliar

        "Sepanjang tahun 2019, Bea Cukai Lampung telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan berhasil melakukan 251 kali penindakan terhadap barang ilegal," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (22/9/2020).

        Dalam pemusnahan kali ini, Bea Cukai Lampung juga memusnahkan 71 buah sex toys, 3 karton obat, 201 bungkus bibit tumbuhan, 3 bungkus biji kopi, 1 bungkus buah etrog, 3 buah buku pornografi, 16 buah poster pornografi, dan 457 paket barang kiriman pos.

        Acara diselenggarakann di Tempat Penimbunan Pabean PT Fortuna Mulia Indonesia dengan dihadiri Gubernur Lampung serta para pejabat instansi pemerintah dan BUMN di wilayah Provinsi Lampung.

        Gubernur Lampung, Arinal Djuanidi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bea Cukai Lampung atas kinerja dan sinergi yang sudah berjalan selama ini. Menurutnya, salah satu bentuk nyata sinergi antara Pemprov dan Bea Cukai adalah pemberian fasilitas-fasilitas kemudahan impor/ekspor dalam rangka mendukung pertumbuhan perokonomian di Provinsi Lampung.

        "Keberhasilan-keberhasilan yang telah dicapai Bea Cukai Lampung diharapkan dapat menjadi motivasi dan pemacu untuk bekerja lebih baik lagi di tahun-tahun mendatang dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal," ungkap Arinal.

        Diharapkan, lanjutnya, Bea Cukai Lampung dapat mengumpulkan penerimaan negara untuk pembangunan dan membiayai kegiatan pemerintahan, serta mendukung industri lokal di wilayah Provinsi Lampung agar dapat bersaing di pasar global.

        "Semoga sinergi antarinstansi pemerintah dan BUMN di Provinsi Lampung yang sudah berjalan baik ini dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan Lampung yang lebih sejahtera dan Indonesia Maju," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: