Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        350 M Buat Renov, Ucapan Satire Orang MUI: Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras di Negeri Ini

        350 M Buat Renov, Ucapan Satire Orang MUI: Ya Allah, Siapa Lagi yang Waras di Negeri Ini Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain, ikut merespons keputusan Komisi III DPR RI terkait penambahan anggaran Rp350 miliar untuk merenovasi gedung utama Kejagung yang terbakar pada 22 Agustus. Dengan penambahan anggaran ini, pagu APBN Kejagung tahun 2021 menjadi Rp9,593 triliun.

        Terkait itu, Tengku Zul menilai anggaran renovasi gedung Kejagung yang telah disetujui DPR dengan kalimat satire. Ia mempertanyakan sebab kebakaran, yang nilai anggarannya disebutnya: "wow." Baca Juga: Info Terbaru dari Kabareskrim: Gedung Kejagung Sengaja Dibakar, Pelaku Terancam..

        "DPR RI setujui anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Agung yang ter-di (bakar?) Sebesar 350 miliar. Jika harga permeter 5 juta rupiah, berarti luas bangunannya kelak adalah 70.000 meter persegi. Waaaouw... Luas Banget...? Atau...? Luar biasa negeri ini ya Allah. Siapa lagi yang waras?" cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Rabu (23/9/2020). Baca Juga: Ungkap Pelaku & Motif Kebakaran, Kejagung Tolong Sedikit Bicara & Banyak Kerja!

        Diketahui, Kejagung mengajukan sebesar Rp400 miliar, sebelum disetujui Rp350 miliar. Pengajuan anggaran tersebut disampaikan Wakil Ketua Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dalam rapat dengar awal pekan ini.

        Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan kebakaran di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) memiliki unsur kesengajaan dan direncanakan oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki niat untuk membakar gedung tersebut.

        Pernyataan itu didasarkan pada hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak enam kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis, dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). Selain itu, pernyataan tersebut juga didasarkan pada hasil pemeriksaan rekaman CCTV di TKP dan di sekitar lokasi TKP.

        Listyo mengatakan kebakaran pada 22 Agustus 2020 lalu tersebut bukan diakibatkan oleh korsleting listrik, namun diduga karena ada api terbuka yang membuat gedung itu hangus. Sejak pagi hingga sore sebelum terbakar, ia mengatakan ada aktivitas renovasi di salah satu lantai yang diduga kuat merupakan sumber api.

        "Hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan bahwa sumber api tersebut bukan karena hubungan arus pendek. Namun, diduga karena open flame atau nyala api terbuka," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: