Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan wakil pimpinan KPK lain, Nurul Ghufron, atas mundurnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Dalam menanggapi mundurnya Febri Diansyah, Ghufron sempat menyebut "seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih".
Baca Juga: DPR Penasaran Alasan di Balik Mundurnya 37 Pegawai KPK, Ternyata...
Menurut Nawawi, sebaiknya keputusan Febri mengundurkan diri dari KPK dihargai tanpa perlu menyebut yang bertahan di lembaga antirasuah sebagai pejuang.
"Dalam kesamaran keremangan ruangan, tak akan tampak jelas bayangan yang beranjak pergi atau tetap bertahan, terlebih membedakan yang mana pejuang dan yang mana pecundang. Jadi mungkin sebaiknya, hargailah yang pergi tanpa harus menyebut yang bertahan sebagai pejuang," kata Nawawi kepada awak media, Senin, 28 September 2020.
Sebelumnya, Nurul Ghufron mengatakan lembaga antirasuah akan melakukan evaluasi sistem kepegawaian pascamundurnya sejumlah pegawai KPK. "Selanjutnya secara internal kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK," kata Ghufron, Sabtu 26 September 2020.
Febri menyatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari KPK pada 18 September 2020. Alasan Febri mengundurkan diri adalah karena kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK.
Ghufron mengatakan, KPK bukan tempat santai. Karena itu, perlu kegigihan besar untuk bekerja serta bertahan di dalamnya.
"Sekaligus ini ujian, karena dengan apa pun alasannya, yang perlu diingat KPK itu bukan tempat santai. KPK adalah candradimuka bagi para pejuang antikorupsi. Kami tak bangga kepada mereka yang masuk dengan segala kelebihannya, tapi kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang bertahan di dalam KPK dengan segala kekurangan KPK saat ini," tutur Gufron.
Menurut Ghufron, seorang pejuang tidak akan meninggalkan gelanggang sebelum kemenangan diraih walau kancah perjuangan antikorupsi kini berubah seperti apa pun.
"Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi mereka yang telah menghabiskan waktunya membesarkan KPK, semoga sukses untuk waktu ke depan bagi mereka semua, dan tentu kami menghormati keputusan pribadi pegawai KPK," ujarnya.
Ghufron pun mengucapkan selamat kepada para pegawai yang masih mampu setia mencintai KPK, sebab perubahan itu adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.
"Hanya pecinta sejati yang mampu bertahan dalam perubahan apa pun, cinta itu bukan saja menikmati kesenangan bersama cinta itu dalam segala adanya," ujar Ghufron.
Baca Juga: Gegara 37 Pegawainya Mengundurkan Diri, Pimpinan KPK Mau...
Dikonfirmasi terpisah, Plt Jubir KPK, Ali Fikri, mengatakan bahwa setidaknya pada periode 2016-2020 ada sekitar 157 pegawai KPK yang mengundurkan diri. Berikut ini perinciannya:
1. Pada 2016 sebanyak 46 orang terdiri atas 16 pegawai tetap dan 30 pegawai tidak tetap;
2. Pada 2017 sebanyak 26 orang yang terdiri atas 13 pegawai tetap dan 13 pegawai tidak tetap;
3. Pada 2018 sebanyak 31 orang yang terdiri atas 22 pegawai tetap dan 9 pegawai tidak tetap;
4. Pada 2019 sebanyak 23 orang yang terdiri atas 14 orang pegawai tetap dan 9 orang pegawai tidak tetap;
5. Pada Januari-September 2020 ada 31 orang yang terdiri atas 24 pegawai tetap dan 7 pegawai tidak tetap.
"Alasan pengunduran diri itu beragam. Namun, lebih banyak karena ingin mengembangkan karier di luar instansi KPK," kata Ali Fikri kepada awak media.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: