Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Guru Honorer dan Guru Agama Bakal dapat BLT

        Guru Honorer dan Guru Agama Bakal dapat BLT Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan BLT subsidi gaji kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

        Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, anggaran BLT bagi guru honorer merupakan sisa yang tidak terpakai dari target penyaluran subsidi gaji yang harusnya diterima 15,7 juta pekerja. Sebab, hingga saat ini, baru 12,4 juta data pekerja yang valid sehingga ada sisa sekitar 3,3 juta peserta dari target sebanyak 15,7 juta pekerja.

        Baca Juga: Pengusaha Teriak Minta Pemerintah Bebaskan Pajak dan Beri BLT ke Pegawai

        Pihaknya akan mengembalikan sisa anggaran ke Kementerian Keuangan untuk kemudian disalurkan kembali ke Kemendikbud dan Kemenag.

        "Selain para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta, ada sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi gaji/upah ini. Mereka adalah para guru honorer dan guru agama. Maka, Kemenaker akan menyerahkan sisa anggaran, akan dikembalikan, ke Bendahara Negara," kata Ida dalam video virtual, Kamis (1/10/2020).

        Selanjutnya, akan direalokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama tersebut dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector.

        "Sekali lagi, kami sampaikan bahwa subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kami berharap Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi upah/gaji hendaknya digunakan untuk membeli kebutuhan primer misalnya sembako atau produk buatan dalam negeri dan UMKM kita," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: