Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris dan menggeledah rumah kontrakannya di Dusun Lojisari RT 08 RW 22, Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan di lapangan, di sekitar rumah kontrakan itu dijaga ketat oleh sejumlah personel polisi bersenjata. Sejumlah akses jalan menuju ke sana ditutup sementara dan warga dilarang untuk melintas.
Baca Juga: Saking Seriusnya, Polisi Terjunkan Densus 88 Dalami Kasus Syekh Ali Jaber
Kepala Kepolisian Resor Sleman AKBP Anton Firmanto menolak memberikan keterangan atas aktivitas Densus 88 di tempat itu karena dia dan anak buahnya hanya memberikan pengamanan. “Untuk detailnya Densus 88 yang tahu," ujar Anton saat dihubungi.
Menurut Ketua RW setempat, Hidron Darsono (56 tahun), sekaligus saksi saat Densus 88 menggeledah, mengatakan bahwa pria yang mengontrak rumah di sana berinisial HD, sudah lebih tiga tahun tinggal di rumah itu. HD berasal dari Jawa Timur dan tinggal di rumah itu bersama seorang istri dan tiga anaknya.
Saat penggeledahan ada sejumlah barang di rumah kontrakan HD yang dibawa oleh Densus 88, di antaranya beberapa alat elektronik seperti ponsel, laptop, dan sejumlah buku. Informasi lebih rinci akan disampaikan oleh Densus 88 saat gelar perkara nanti sehingga dia menolak menjelaskan lebih detail.
Penggeledahan itu, kata Hidron, dimulai pukul 16.30 WIB dan rampung sekira pukul 21.30 WIB.
“Yang diamankan satu orang laki-laki. Ini diamankan baru tadi tapi saya tidak tahu persis. Tadi dicek barang-barang di dalam rumah, saya hanya menyaksikan saja," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: