Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kecewa Berat, Buruh Pendukung PDIP Pindah Haluan ke Demokrat?

        Kecewa Berat, Buruh Pendukung PDIP Pindah Haluan ke Demokrat? Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Omnibus Law atau Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja, telah disahkan oleh Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Akan tetapi, ada dua fraksi yang menolak pengesahan RUU Cipta Kerja ini yaitu Demokrat dan PKS.

        Menuai kontra dari buruh di Indonesia, Undang-Undang Cipta Kerja dinilai dapat membuat serikat buruh dengan beberapa partai pro pemerintah menjadi hancur. Salah satu partai yang akan 'dimusuhi' oleh serikat buruh adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

        Pakar politik dari Universitas Indonesia (UI), Ade Reza Hariyadi pun menilai momen tersebut dapat dijadikan momentum politik bagi Partai Demokrat. Partai Demokrat dapat menghasut dukungan dari serikat buruh yang kecewa atas tindakan partai pro pemerintah tersebut termasuk partai PDI-P.

        Baca Juga: Demo Omnibus Law Bikin PDIP Ketar-ketir, Mega Langsung Keluarkan Titah

        "Namun, apakah serikat buruh akan beralih haluan mendukung Partai Demokrat atau tidak?" kata Ade pada Rabu (7/10/2020).

        Hal ini, kata Ade, tergantung dari kepiawaian politik Partai Demokrat untuk meraih simpati dengan membuktikan bahwa sikap penolakannya bukan sekedar manuver politik biasa. Akan tetapi, menurutnya, Partai Demokrat harus memiliki konsep tanding yang sejalan dengan visi dan kepentingan buruh.

        Ia juga mengatakan, Partai Demokrat harus membuktikan konsistensinya sebagai ketua oposisi alternatif. Mereka juga harus mengadvokasi kepentingan buruh yang sangat dirugikan oleh penerapan UU Cipta Kerja ini.

        "Tanpa hal tersebut, niscaya apa yang dilakukan oleh Partai Demokrat akan dianggap sebagai angin lalu belaka," ungkapnya.

        Meski pada umumnya secara organisatoris dan formalnya, lanjut Ade, organisasi serikat buruh bersifat independen. Tapi, biasanya serikat buruh memiliki kedekatan politik secara informal dengan figur atau kekuatan politik tertentu.

        "Hal ini wajar mengingat kepentingan buruh perlu sarana politik untuk diartikulasikan, dan biasanya ada hubungan yang timbal balik," ucapnya.

        Baca Juga: Rakyat Ramai-ramai Tolak Omnibus Law, Bahlil Teriak: Jangan Plintir Seolah untuk Kepentingan Asing!

        Baca Juga: Iwan Fals Kicau Demo Omnibus Law, Netizen: Om Sekarang Sudah Tak Sekritis Dulu!

        Menurutnya, hubungan fungsional yang mutualistik itu dapat menjadi fondasi relasi politik serikat buruh dengan figur atau partai politik tertentu. Serta bisa jadi sudah retak akibat disahkannya RUU Ciptaker.

        "Keretakan itu bisa mendorong terjadinya migrasi politik membangun relasi politik baru dengan figur atau partai politik yang lain," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: