Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Bantah Terlibat dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law

        Anies Bantah Terlibat dalam Satgas Pembahasan Omnibus Law Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan/Pool
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, memberikan klarifikasi soal namanya masuk dalam satuan tugas atau Satgas pembahasan Omnibus Law. Anies mengaku dirinya tidak pernah mendapatkan surat atau undangan rapat soal hal tersebut.

        "Saya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan tentang itu. Saya juga tidak pernah diundang untuk rapat, dan saya tidak pernah terlibat dalam diskusi otomatis," kata Anies saat meninjau lokasi halte TransJakarta Bundaran Hotel Indonesia yang dibakar massa aksi demo di Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2020.

        Baca Juga: 11 Halte Rusak, Anies Santuy Aja Gak Marah-marah

        Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, dikabarkan tercantum dalam pembuat Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang telah disahkan menjadi undang-undang oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat. 

        Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan Pekerja Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, melalui akun Twitternya @syahganda. 

        "Anies Baswedan barusan memberitahu saya bahwa namanya tercantum dalam daftar pembuat UU Omnibus Law, sebagai APPSI, no 71," tulisnya.

        Meskipun nama Anies tercantum, Syahganda menjelaskan, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu tak pernah diundang, dan yang bersangkutan tak pernah hadir dalam pembahasan. 

        "Tapi tidak pernah diundang dan tidak pernah datang. Bravo Anies Baswedan!," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: