Sebut Pemerintah Tuli, Buta, dan Bisu: Serangan Amien Rais Makin Menjadi-Jadi
Dari hari ke hari, serangan Amien Rais terhadap Presiden Joko Widodo makin menjadi-jadi. Kali ini, terkait polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Eks Ketua MPR ini mengeluarkan kritikan dengan pedas dan keras. Dia menyebut pemerintah tuli, buta, dan bisu.
Kritikan Amien itu disampaikan lewat sebuah video yang diunggah ke kanal YouTube Amien Rais Official, Kamis (8/10/2020). Dalam video itu, eks pendiri PAN ini meminta Jokowi membatalkan UU Ciptaker yang telah menimbulkan kegaduhan di sejumlah tempat.
"Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti yang disindir Al Qur'an, yaitu sebagai seburuk-buruknya makhluk yang melata di atas muka bumi ini: 'Kenapa mereka tuli dan buta terhadap kebenaran? Bahkan mereka berani menantang dan melawan kebenaran'," kata Amien.
Baca Juga: Amien Rais Jualan Partai Ummat Pakai Gaya YouTuber
Amien menuding Jokowi yang paling bertanggung jawab atas terbitnya UU Ciptaker. Sebab, Jokowi yang pertama kali melemparkan wacana pembuatan Omnibus Law saat pelantikan presiden pada Oktober tahun lalu.
"Pemrakarsa Omnibus Law Indonesia itu adalah Pak Jokowi sendiri. Kalau DPR itu tukang stempel kemauan eksekutif doang. Jadi, DPR penanggung jawab kedua," jelas pendiri Partai Ummat itu.
Amien menyayangkan karena di beberapa negara, Omnibus Law merupakan peraturan yang mengarah pada kejahatan besar.
"Meski negara-negara tersebut menganut paham demokrasi, tapi oleh banyak pengamat dan sebagian politikus, Omnibus Law adalah praktik otoritarianisme," ungkapnya.
Jangan kaget, tegas Amien, bila nantinya Indonesia akan menjadi bangsa kacung. Sebab, UU Sapu Jagat ini semakin memantapkan cengkraman ekonomi asing di Indonesia. Kondisi ini memungkinkan lahirnya investor-investor semisal Freeport McMoran.
"Dengan begitu, Indonesia bisa diperas di segala bidang," tegasnya.
Amien lalu menuding bahwa Freeport mengarahkan kebijakan pemerintah. Mengingat, perusahaan tambang emas ini sudah terlalu lama bercokol di Indonesia.
"Seperti negara dalam negara. Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi. Ini berpotensi menimbulkan penghancur lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran," cetus Amien.
Amien pesimis, dengan adanya UU Ciptaker maka akan mudah mendatangkan investasi. Justru sebaliknya, lanjut dia, sudah ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia perihal UU Ciptaker. Peraturan ini dianggap berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang berlangsung secara terus-menerus.
"Reuters memberitakan ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia, jangan nekat mengesahkan undang-undang yang diprakarsai Presiden Jokowi," ujar Amien.
Baca Juga: Jokowi: UU Omnibus Law untuk Cegah Korupsi dan Pungli
Kritikan Amien ini membuat panas sejumlah warga dunia maya. Banyak yang mengingatkan Amien untuk tidak terlalu mudah menyebar fitnah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: