Tiga ormas besutan Habib Rizieq Shihab yakni Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dan GNPF Ulama, yang tergabung dalam Aliansi Anti Komunis (Anak) NKRI menggelar aksi demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/10).
Terkait itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menganggap masyarakat yang bersikukuh menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja di masa pandemi Covid-19 sebagai sampah demokrasi. Baca Juga: Habib Rizieq Sebentar Lagi Pulang ke Indonesia
Hal tersebut disampaikan dari balik pagar Istana Negara, Jakarta saat memantau aksi yang dilakukan Anak NKRI, di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Baca Juga: Habib Rizieq Segera Pulang, PA 212: Betul. Semoga Lancar!
"Dalam masa pandemi, dia kirim orang untuk berdemonstrasi. Di mana logikanya coba. Jangan jadi sampah demokrasi di negeri ini," ujar Ngabalin, dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa (13/10).
Lanjutnya, ia mempertanyakan motif masyarakat datang ke Istana Negara maupun DPR untuk menolak UU Cipta Kerja. Menurutnya, ada hak konstitusi yang dapat dipakai jika merasa keberatan dengan perundangan.
Seperti, masyarakat bisa mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bagi dia, langkah itu merupakan cara legal yang diatur dalam UUD 1945.
"Untuk apa dia datang ke Istana. Untuk apa dia datang ke DPR. Untuk apa dia demonstrasi di jalan. Sementara hak-hak konstitusi yang bisa dipakai itu tidak dia gunakan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil