Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ihwal Kepulangan Habib Rizieq, Dubes RI Tuding FPI Politisasi Makkah

        Ihwal Kepulangan Habib Rizieq, Dubes RI Tuding FPI Politisasi Makkah Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Front Pembela Islam (FPI) membuat pengumuman mengejutkan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada Selasa (13/10/2020) kemarin. Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, disebut sudah tak dicekal dan segera kembali dari Arab Saudi ke Indonesia.

        Menanggapi hal ini, Duta Besar RI di Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menyayangkan pemakaian diksi 'i’lan min Makkah al-Mukarramah' atau pengumuman dari kota suci Makkah, yang digunakan dalam pengumuman tersebut. Menurutnya, penggunaan diksi tersebut berpotensi menyinggung Kerajaan Arab Saudi.

        "Kami menyayangkan pemakaian diksi 'pengumuman dari kota suci Makkah', yang bisa menyinggung Kerajaan Arab Saudi karena sangat berpotensi bisa menodai kesucian Kota Makkah sebagai kota turunnya wahyu," kata Dubes Agus dalam keterangannya, Rabu (14/10/2020).

        Baca Juga: Pernyataan Dubes RI Berbanding 180 Derajat dengan FPI: Habib Rizieq Tak Bisa Keluar

        Agus mengatakan dokumen tiga halaman yang dibacakan dalam demo 13 Oktober kemarin merupakan politisasi kota Makkah. Setelah melakukan penyelidikan, dia menyebut dokumen dengan ekstensi PDF itu dibuat pada 13 Oktober 2020 pada pukul 01.55 WIB.

        Dokumen yang dibacakan dalam demo, yang menggunakan tiga bahasa (Indonesia, Arab, dan Inggris), baru dibacakan 13 jam berikutnya di hadapan peserta demo di kawasan patung kuda. Pada pembacaan disebut surat itu baru saja dibuat, padahal sudah lebih dari 13 jam.

        "Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru sehingga tanda baca dalam versi Arabnya hampir semua salah tempat. Makkah bukan tempat untuk meneriakkan revolusi untuk menentang pemerintahan yang resmi dan konstitusional atau dalam Bahasa Saudi Al-Hukumah al-Syar’iyyah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ungkapnya.

        Untuk itu, Agus berharap agar semua pihak lebih berhati-hati dalam memilih diksi dalam bahasa Arab karena berpotensi menebar masalah.

        "Kata i’lan itu biasa diterjemahkan dengan 'deklarasi'. Jadi dokumen tersebut bisa dibaca deklarasi revolusi dari Mekkah. Coba lihat dalam kamus-kamus istilah diplomatik," ujarnya menjelaskan.

        Baca Juga: Habib Rizieq Mau Pulang, Anggota DPR Senangnya Bukan Kepalang

        Sebelumnya, Ketua Umum FPI Sobri Lubis menyampaikan Habib Rizieq sudah bebas dari kebijakan cekal oleh pemerintah Arab Saudi sehingga dapat segera kembali ke Indonesia. Sobri mengatakan itu dalam aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kerja, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).

        "Alhamdulillah, setelah melalui perundingan panjang antara Imam Besar FPI dan otoritas Kerajaan Arab Saudi tanpa bantuan rezim Indonesia, akhirnya mendapat titik terang kejelasan kepulangan Habib Rizieq," kata Sobri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: