Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketua KPK Bilang Ada Calon Walikota Habiskan Kocek Rp65 Miliar!

        Ketua KPK Bilang Ada Calon Walikota Habiskan Kocek Rp65 Miliar! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan potensi pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada). Tingginya biaya pilkada yang harus dikeluarkan calon dapat menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi oleh kepala daerah setelah terpilih.

        "Ada yang ngomong Rp5-10 miliar, tapi ada juga yang ngomong 'kalau mau ideal pak, menang jadi pilkada itu bupati, wali kota setidaknya punya uang ngantongin Rp65 miliar’,” kata Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas, Selasa, 20 Oktober 2020.

        Baca Juga: Tere Liye: Semoga UU Cipta Kerja Tak Seperti UU KPK!

        Berdasarkan hasil survei benturan kepentingan dalam pendanaan pilkada oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK pada tahun 2015, 2017, dan 2018, ditemukan bahwa potensi adanya benturan kepentingan berkaitan erat dengan profil penyumbang atau donatur. 

        Sumbangan donatur, sebagai pengusaha, memiliki konsekuensi pada keinginan donatur untuk mendapatkan kemudahan perizinan dalam menjalankan bisnis, keleluasaan mengikuti pengadaan barang dan jasa pemerintah, dan keamanan dalam menjalankan bisnis.

        “Hasil survei 82,3 persen dari seluruh calon kepala daerah menyatakan adanya donatur dalam pendanaan pilkada,” ungkapnya.

        Sesuai catatan survei KPK, total harta rata-rata pasangan calon adalah Rp18,03 miliar. Bahkan, ditemukan pula ada satu pasangan calon yang hartanya minus Rp15,17 juta.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: