Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tere Liye: Semoga UU Cipta Kerja Tak Seperti UU KPK!

Tere Liye: Semoga UU Cipta Kerja Tak Seperti UU KPK! Kredit Foto: Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sampai saat ini, prokontra mengenai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR ini masih terus bergulir. Masih hangat dalam ingatan, demonstrasi besar menolak UU tersebut yang berujung kericuhan.

Meski mereda, aksi demonstrasi menolak UU tersebut juga belum pasti menghilang. Sebagian akademisi antar-elite politik, baik yang menolak dan mendukung UU Cipta Karya saling melempar argumentasi untuk meyakinkan sikapnya.

Baca Juga: Moeldoko Soal UU Cipta Kerja: Pemimpin Harus Berani Ambil Risiko!

Penulis novel Tere Liye pun tidak ketinggalan ikut memberikan pendapatnya tentang UU ini. Melalui laman Facebooknya, penulis novel berjudul Negeri Para Bedebah ini mengaitkan antara UU ini dengan UU KPK yang juga prosesnya diwarnai prokontra yang sangat sengit.

"Bagaimana menilai UU itu sukses? Mudah. Setelah UU itu ditetapkan, apa dampaknya. Bagus? Tambah bagus? Jelek? Tambah jelek? Begitu saja mengukurnya. UU KPK misalnya, tahun lalu direvisi, apakah sukses? Silakan lihat kinerja KPK sekarang. Apakah korupsi berkurang di Indonesia? Sederhana, toh?" kata Tere, Minggu (18/10/2020).

Menurut dia, saat ini tentu belum bisa dipastikan apakah UU tersebut akan mendatangkan manfaat atau tidak. Memang, kata dia, secara teoritis UU tersebut menguntungkan pengusaha. Namun, menurut dia, pemerintah mungkin saja ingin berbuat sesuatu untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi. Apalagi di saat pandemi Covid-19.

"Nah, tentu pemerintah sekarang tidak mau dong 10 tahun berkuasa hanya dikenang dengan angka 5 persen. Itu akan dicatat sejarah. Apalagi kena pandemi pula, nasib, malah turun ekonomi--alih-alih meroket. Jadi tolong pahami, di sisa waktu berkuasa hingga 2024, mereka mau melakukan sesuatu," tutur Tere.

Pada akhir tulisannya, pria yang telah membuahkan banyak buku ini berharap UU Cipta Karya tidak seperti UU KPK. "Semoga tidak seperti UU KPK. Ah, maaf, menurut sebagian orang revisi UU KPK tahun lalu itu sangat berhasil. Tidak ada lagi OTT kelas kakap itu bukti korupsi telah hilang di Indonesia. Iya, kamu benar, UU itu sukses. Maaf," ucapnya.

Berikut tulisan lengkap Tere Liye di laman akun Facebooknya:

Maaf

Bagaimana menilai UU itu sukses? Mudah. Setelah UU itu ditetapkan, apa dampaknya. Bagus? Tambah bagus? Jelek? Tambah jelek? Begitu saja mengukurnya.

UU KPK misalnya, tahun lalu direvisi, apakah sukses? Silahkan lihat kinerja KPK sekarang. Apakah korupsi berkurang di Indonesia? Sederhana, toh?

UU Cipta Kerja, UU yang baru disahkan. Apakah sukses? Sekarang belum bisa dijawab. Waktu yang akan membuktikannya. Secara teoritis, UU ini jelas menguntungkan pengusaha/investor. Ijin2 dipangkas, banyak hal dipermudah, termasuk urusan dengan karyawan/buruh, lingkungan, dll dimudahkan bagi pengusaha/investor.

Apakah otomatis memang akan membuat ribuan pengusaha/investor berbondong2 membangun pabrik? Jutaan lapangan kerja baru muncul? Lagi2, waktu yang membuktikannya. Kongkrit. Nyata. Nanti datanya akan kelihatan.

Semua hal itu bisa dilihat dengan data. Misal, sejak tahun 2014, pertumbuhan ekonomi Indonesia stuck di angka 5%. Sementara rasio debt to GDP naik dari 24% menjadi 34%. Utang nambah 1 trilyun setiap hari, ekonomi segitu2 saja. Lihat angka sajalah. Toh, itu angka dari pemerintah juga.

Nah, tentu pemerintah sekarang tidak mau dong 10 tahun berkuasa hanya dikenang dengan angka 5%. Itu akan dicatat sejarah. Apalagi kena pandemi pula, nasib, malah turun ekonomi--alih-alih meroket. Jadi tolong pahami, disisa waktu berkuasa hingga 2024, mereka mau melakukan sesuatu. Keluarkan UU untuk mempermudah pengusaha/investor. Boleh jadi betulan terjadi, lapangan kerja muncul dimana2, nyari pekerjaan mudah, bahkan mau pindah2 kerja setiap hari bisa saking banyaknya. Malah asyik, bukan karyawan tetap ini, bebas pindah. Bisa cari gaji paling tinggi. Pendapatan rakyat naik, konsumsi naik, akhirulkalam, ekonomi betulan meroket.

Semoga tidak seperti UU KPK. Ah, maaf, menurut sebagian orang revisi UU KPK tahun lalu itu sangat berhasil. Tidak ada lagi OTT kelas kakap itu bukti korupsi telah hilang di Indonesia. Iya, kamu benar, UU itu sukses. Maaf.

Good luck, Pemerintah. Semoga berhasil dengan UU barunya.

*Tere Liye, penulis novel 'Negeri Para Bedebah'

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: