Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MUI dan Muhammadiyah Tak Gampang Luluh dengan Rayuan Istana

        MUI dan Muhammadiyah Tak Gampang Luluh dengan Rayuan Istana Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi -

        Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap galak menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Mereka tidak langsung luluh padahal sudah diundang Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Negara.

        Para petinggi Muhammadiyah, yakni Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekum Abdul Mu'ti, serta Ketua Majelis Hukum dan HAM Sutrisno Raharjo, bertemu Presiden Jokowi di Istana, pada Rabu (21/10/2020) lalu.

        Baca Juga: Muhammadiyah Kasih Usul ke Presiden Jokowi Soal...

        Hadir juga Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Abdul Mu'ti mengungkapkan Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di indonesia.

        "Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat," tuturnya.

        Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, kata dia, Muhammadiyah tetap mengusulkan penundaan pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja. "Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan," imbuh Mu'ti menyebutkan alasannya.

        Di Indonesia, dia menyebutkan penundaan pelaksanaan UU bukan barang langka. Ada beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan. Misalnya, kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya. Bagaimana respons Presiden terkait usulan tersebut? Kata dia, Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama.

        Namun, Presiden memastikan tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja. Meski begitu, Presiden menyatakan terbuka menerima masukan dari semua pihak. Termasuk, kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja.

        "Presiden mengakui komunikasi politik antara pemerintah dengan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," bebernya.

        Sama seperti Muhammadiyah, MUI yang diundang ke istana dua hari sebelum Muhammadiyah juga mengusulkan penundaan pelaksanaan UU Cipta Kerja.

        Wakil Ketua Umum MUI Muhyidin Junaidi menyatakan penundaan itu merupakan alternatif jika Jokowi enggan menerbitkan Perppu. "Dia bilang tak mau mengeluarkan Perppu, sudah tunda saja pelaksanaannya. Itu kan, ada solusi. Sehingga tidak menimbulkan pro kontra yang lebih luas di masyarakat," ujar Muhyidin.

        MUI, kata dia, juga meminta Jokowi tak buru-buru membuat peraturan turunan dari UU Cipta Kerja berupa Peraturan Pemerintah (PP) karena dikhawatirkan akan makin memperkuat ketentuan UU tersebut yang ditolak masyarakat.

        Dia mengingatkan gelombang protes UU Cipta Kerja dari buruh dan mahasiswa yang tak kunjung reda, akan menghadirkan situasi sosial yang tak kondusif dan bakal berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat.

        "Kita cari win-win solution yang terbaik kayak bagaimana. Misalkan, penerapannya ditunda. Kan banyak cara," tegasnya lagi.

        Baca Juga: Pesan UAS untuk Pimpinan MUI Bikin Merinding: Jangan...

        Muhyidin memastikan MUI tetap teguh pada pendiriannya. Tak goyah setelah bertemu Presiden di Istana. Yakni, menolak UU Cipta Kerja jika di dalam naskah final masih ada pasal-pasal yang merugikan masyarakat. Padahal sebelumnya, Presiden sudah mengutus Menteri Sekretaris Negara, Pratikno untuk melobi MUI dan Muhammadiyah soal UU Ciptaker. Namun, ternyata masih kurang jrengg.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: