Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bidik Pasar Indonesia, Exchanger Crypto Syariah dari Malaysia Gaet PWNU

Bidik Pasar Indonesia, Exchanger Crypto Syariah dari Malaysia Gaet PWNU Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Bandung -

Exchanger kripto dari Malaysia berbasis syariah yang juga merupakan anak usaha dari GreenPro (GPRO - perusahaan terbuka di NASDAQ) GreenX Exchange, melakukan silahturahmi ke Kantor Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jawa Timur. 

GreenX dalam kunjungannya diwakili oleh Phillip Tam selaku CEO dan Sebastian Loke selaku Kepala Divisi Pengembangan Produk untuk GreenX. 

Dalam diskusi di Kantor Pengurus Willayah Nahdatul Ulama (PWNU) Jatim, Philip Tam mengatakan, NU Adalah organisasi Muslim terbesar di dunia, dan GreenX adalah exchanger kripto pertama berbasis syariah yang mendapatkan advisory dari ISRA Malaysia. 

"Untuk bisa memasuki market Indonesia, Green X tentu perlu mendengar pendapat dari para ahli di NU," kata Philip Tam dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2024).

Pertemuan yang diadakan di Kantor PW NU Jatim berlangsung singkat dan hangat, dari PW NU Jawa Timur, turut hadir di antaranya DR.Kyai Misbahul Munir, DR. Kyai Hasan Ubaid, Kyai Rosidi, Prof. Dr. Haris, H. Hambali serta beberapa jajaran lainnya. 

Pertemuan singkat ini membicarakan sikap NU, khususnya PW NU Jatim dan juga MUI Jawa Timur yang masih memandang kripto sebagai alat spekulasi saja. 

Baca Juga: Indodax Ungkap TPPU Pakai Aset Kripto Justru Mudah Dilacak

Dalam pertemuan ini GreenX Exchange juga membawa proyek token yang berbasis aset nyata dari Hongkong, yang juga berbasis syariah.

Token tersebut adalah RXT Digital LTD, pemilik Farming Online Dubai, dan RXT Token Malaysia. Diwakili Dato Sri Azhar Abdul Latief selaku Chairman dan Mohd. Aris selaku direktur Operasional. 

Philip Tam menegaskan GreenX dan RXT Digital menunjukkan bahwa kripto hanya sebagian kecil dari fungsi teknologi blockchain, hal ini tentunya akan menjadi diskusi ke depannya. 

"Harapan GreenX sebagai exchange kripto berbasis syariah dapat diterima juga oleh komunitas syariah di Indonesia. Ini tentu menjadi satu langkah awal untuk membuat kripto sebagai salah satu investasi yang bisa diterima komunitas syariah dunia, khususnya Indonesia sebagai salah satu yang terbesar di dunia," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait