Fluktuasi harga internasional memengaruhi penetapan harga patokan ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) periode November 2020.
Dibandingkan dengan HPE periode Oktober 2020, sebagian besar komoditas mengalami penurunan HPE. Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan 85/2020, tanggal 23 Oktober 2020.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi beberkan HPE produk pertambangan periode November 2020 yang mengalami fluktuasi, di antaranya komoditas konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) mengalami kenaikan dibandingkan periode bulan lalu.
"Harga beberapa komoditas produk pertambangan mengalami kenaikan dikarenakan adanya permintaan dunia yang meningkat," kata dia melalui siaran persnya, Kamis (29/10/2020).
Baca Juga: Warga +62 Ramai-ramai Tambang Kripto, Jumlahnya Nyaris 30 Juta Orang
Didi menambahkan, komoditas konsentrat tembaga; konsentrat besi; konsentrat besi laterit (gutit hematit, magnetit); konsentrat timbale; konsentrat seng; konsentrat pasir besi; dan konsentrat rutil mengalami penurunan karena industri belum stabil sebagai dampak pandemi Covid-19.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron Ore Fine Australian. Sedangkan, konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode November 2020 adalah konsentrat mangan (Mn ? 49 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$213,63/WE atau naik sebesar 1,04 persen; konsentrat ilmenit (TiO2 ? 45 persen) dengan harga rata-rata US$289,35/WE atau naik 1,96 persen; dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ? 42 persen) dengan harga rata-rata US$23,88/WE atau naik 1,12 persen.
Sedangkan, produk yang mengalami penurunan dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ? 15 persen) dengan harga rata-rata sebesar US$2.850,77/WE atau turun sebesar 1,77 persen; konsentrat besi (hematit, magnetit) (Fe ? 62 persen dan ? 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata US$103,10/WE atau turun 6,40 persen; konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar (Fe ? 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ? 10 persen) dengan harga rata-rata US$52,68/WE atau turun 6,40 persen.
Baca Juga: Kisah Perusahaan Raksasa: Glencore, Tambang dengan Cuan $215 Juta
Selanjutnya, konsentrat timbal (Pb ? 56 persen) dengan harga rata-rata US$740,22/WE atau turun 6,64 persen; konsentrat seng (Zn ? 51 persen) dengan harga rata-rata US$597,68/WE atau turun 7,05 persen; konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 56 persen) dengan harga rata-rata US$61,56/WE atau turun sebesar 6,40 persen; dan konsentrat rutil (TiO2 ? 90 persen) dengan harga rata-rata US$848,44/WE atau turun 0,89 persen.
Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela magnetit-ilmenit) (Fe ? 54) dengan harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami perubahan.
Menurut Didi, penetapan HPE periode November 2020 ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: