Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiba di Tanah Air 10 November, Polisi Langsung Korek-Korek Kasus Habib Rizieq

        Tiba di Tanah Air 10 November, Polisi Langsung Korek-Korek Kasus Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono merespons kabar kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air, 10 November 2020.

        Menjelang kepulangan Habib Rizieq, pihaknya pun sudah memulai mengecek satu per satu kasus Habib Rizieq. Baca Juga: Kepulangan Rizieq, Eh Buset! Tokoh Tionghoa Suruh Jokowi Gelar Karpet Merah

        “Perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik,” katanya, Rabu (4/11), kemarin. Baca Juga: Polisi Menyebar Intel untuk Pantau Aksi Boikot Produk Prancis

        Lanjutnya, ia mengatakan pihknya masih akan mengecek kasus Habib Rizieq dengan cara berkoordinasi dengan penyidik yang menangani setiap kasus pendidi FPI itu.

        “Masih dikoordinasikan, satu-satu kita lihat bagaimana,” tambahnya.

        Sementara itu, diketahui, sebelum meninggalkan Indonesia, Habib Rizieq terseret sejumlah kasus. Yakni, dugaan chat mesum di situs baladacintarizieq.com yang ditangani penyidik Bareskrim Polri pada 2018 lalu.

        Kemudian, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka bersama Firza Husein, wanita dalam chat mesum itu.

        Namun, belakangan, kasus dugaan chat mesum Habib Rizieq dan Firza Husein sudah di-SP3 atau dihentikan oleh penyidik. 

        Selain itu, Habib Rizieq juga pernah dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penodaan Pancasila pada 2018.

        Belakangan, kasus itu dihentikan alias SP3 karena penyidik tidak menemukan cukup bukti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: