WE Online, Jakarta -?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar membuka kantor cabang tahun ini. Sejak awal Januari 2014, OJK telah membuka 35 kantor yang terdiri dari enam kantor regional dan 29 kantor OJK (KOJK) di seluruh daerah Indonesia.
"Pembukaan kantor untuk menjalankan amanat Undang-Undang tentang OJK, terkait fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank serta tugas melakukan edukasi dan perlindungan konsumen," kata Ketua OJK Muliaman Hadad dalam Laporan Triwulan di Jakarta, belum lama ini.
Menurut dia, dengan beroperasinya kantor-kantor baru OJK tentunya akan lebih memudahkan pengaturan dan pengawasan seluruh industri jasa keuangan yang ada di daerah-daerah di Indonesia.
Sementara itu, Deputi Komisioner Manajemen Strategis I A OJK, Lucky FA Hadibrata, mengatakan kehadiran kantor-kantor OJk di daerah juga akan mempermudah tugas OJK melakukan perlindungan terhadap konsumen atau masyarakat.
"Sejalan dengan pelaksanaan tugas edukasi konsumen, OJK juga diamanatkan untuk melaksanakan perlindungan konsumen sehingga Kantor OJK di daerah dapat berfungsi sebagai pusat informasi dan pengaduan masyarakat. Melalui peningkatan literasi keuangan? diharapkan masyarakat akan lebih yakin dalam membuat keputusan investasi dan berhubungan dengan lembaga keuangan," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.
Sekedar informasi, Enam kantor regional yang dibuka OJK, antara lain kantor regional 1 DKI Jakarta, kantor regional 2 Bandung, kantor regional 3 Surabaya Lalu kantor regional 4 Semarang, kantor regional 5 Medan, serta kantor regional 6 Makassar.
Sedangkan kantor pusat OJK berlokasi di gedung Sumitro Djojohadikusumo, di komplek Kementrian Keuangan, Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: