Indonesia kembali mencatatkan surplus neraca perdagangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Oktober Indonesia mencatat nilai ekspor sebesar US$14,39 miliar. Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia sebesar US$10,78 miliar.
Alhasil, neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar US$3,61miliar. "Surplus ini cukup besar karena terjadi penurunan impor yang cukup besar di Oktober," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Data Neraca Dagang Oktober 2020, Kembali Surplus?
Secara keseluruhan, neraca perdagangan pada Januari-Oktober 2020 masih mengalami surplus sebesar US$17,07 miliar. Posisi ini jauh lebih baik bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$2,12 miliar.
Menurut Setianto, nilai ekspor Indonesia pada Oktober 2020 mencapai US$14,39 miliar atau naik 3,09% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$14,01 miliar. Sementara, dibanding Oktober 2019 menurun 3,29% atau sebesar US$14,93 miliar.
Sementara itu, nilai impor Indonesia Oktober 2020 mencapai US$10,78 miliar atau turun 6,79% dibandingkan September 2020 sebesar US$ 11,57 miliar. Penurunan juga terjadi bila dibandingkan September 2019 yang turun 26,93%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum