Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Kerawanan, Polri Yakin Pilkada 2020 Bakal Sukses

        Meski Kerawanan, Polri Yakin Pilkada 2020 Bakal Sukses Kredit Foto: Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Meskipun diakui ada kerawanan-kerawanan yang menyangkut penyelenggaraan hingga pandemi Covid 19, Polri optimistis Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang akan sukses.

        "Polri optimistis Pilkada Serentak yang digelar di 270 daerah pemilihan akan sukses," kata Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri, Selasa (17/11).

        Mengenai potensi kerawanan, menurut Argo, berbeda di masing-masing daerah. Karena itu, pendekatan antara satu daerah dengan daerah lain berbeda.

        "Kita tidak bisa menggunakan pendekatan yang sama di antara masing-masing daerah," jelas Argo.

        Kadiv Humas Polri berharap di sisa waktu yang ada bisa dieliminir potensi kerawanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini.

        Optimisme dan pesimisme, lanjut Argo, jangan dihadap-hadapkan tetapi harus disinergikan untuk mencapai tujuan bersama.

        Senada dengan Kadiv Humas Polri, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin mengemukakan, KPU sudah melakukan rapat dengan Komisi II DPR RI untuk mengatasi kerawanan-kerawanan.

        "Di awal tahun, DPR juga telah melakukan rapat dengan Menko Polhukam untuk mencegah kerawanan-kerawanan," jelas Azis.

        Ia berharap penyelengaraan Pilkada Serentak tidah hanya sekedar sukses memilih figur tetapi juga meningkatkan kualitas demokrasi.

        "Pada akhirnya sukses penyelenggaraan Pilkada juga harus dilihat bisa meningkatkan  kesejahteraan masyarakat," tutur Azis.

        Potensi Kerawanan

        Dalam webinar bertajuk "Potensi Dan Jalan Keluar Dari Kerawanan Pilkada Serentak 2020" itu, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengingatkan sejumlah potensi kerawanan Pilkada Serentak 2020.

        Pertama, berdasarkan hasil survei Oktober 2020 sebanyak 40% responden menyatakan tidak akan hadir di TPS akibat pandemi Covid 19.

        "Ini jumlah yang besar mengingat partisipasi Pilkada tidak lebih 76%," jelas Djayadi.

        Selain itu, pandemi Covid 19 telah meningkatkan jumlah pengangguran dan orang miskin.

        Dua kondisi itu, sebut Djayadi, berpotensi maraknya terjadinya money politics terutama di tahapan akhir jelang pelaksanaan Pilkada.

        Sementara itu Direktur STIA LAN Prof Nurliah Nurdin mengemukakan, delapan bulan setelah pandemi Covid 19 ada 70 yang menunda penyelenggaraan pemilu 2020.

        "Karena itu indikator sukses tidaknya Pilkada serentak 2020 di antaranya adalah meningkatnya partisipasi publik dan tidak terjadi atau minim penularan Covid 19," tukas Nurliah.

        Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pembicara (DKPP) Prof. Dr. Mohammad Alhamid, M.Si menegaskan, siapapun bisa menyampaikan laporan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu.

        "Penyelenggara Pemilu, peserta, tim kampanye, masyarakat dan pemilih dapat melaporkan pelanggaran," jelas Mohammad.

        Adapun sanksi yang bisa dijatuhkan DKPP, lanjut Mohammad, mulai dari teguran tertulis, peringatan keras hingga pemberhentian tetap.

        Ia berharap penyelenggaran pemilu bersikap profesional, lebih cerdas dari penyelenggara pemilu, dan menghindari minum kopi dengan peserta pemilu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: