Presiden Joko Widodo mengatakan, belanja pemerintah menjadi pendorong utama pertumbuhan menjelang akhir tahun. Jokowi menilai pada situasi ekonomi saat ini yang dibutukan ialah peredaran uang makin banyak di masyarakat. Itu berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah.
Hal itu dikatakan Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara virtual pada Rabu (18/11/2020).
Baca Juga: Jokowi Ingin Sektor Pangan Dikembangkan Lebih Inovatif
"Untuk pengadaan barang dan jasa yang praktis tinggal sampai 22 Desember 2020 harus betul-betul kita belanjakan sesuai dengan rencana baik dari ABPN maupun APBD yang ada," kata Jokowi.
Jokowi pun menyesalkan masih adanya sejumlah kementerian maupun lembaga yang penyerapan anggarannya masih rendah. Seperti diketahui total realisasi nilai belanja pada 2020 belum mencapai 50 %. Nilainya hingga 9 November 2020 baru sebesar Rp289,34 triliun dari nilai Rp1.027,1 triliun.
"Ini bulan November. Tinggal sebulan. Ingat tanggal 22 Desember kita sudah tutup. Masuk libur panjang akhir tahun," tegasnya.
Untuk itu, ia mendorong kepada semua pihak agar melakukan perubahan fundamental dalam pengadaan barang dan jasa. "Kita harus memiliki bukan hanya sistem pengadaan barang dan jasa yang cepat, transparan, dan akuntabel, tetapi juga dapat meningkatkan value for money dengan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat," ucapnya.
Jokowi menilai, LKPP harus banyak melakukan terobosan terutama dengan memanfaatkan teknologi super modern. "Bangun sistem pengadaan yang real time. Lakukan transformasi ke arah 100% e-procurement. Lalu manfaatkan teknologi untuk memanfaatkan fasilitas pengolahan data pengadaan agar lebih cepat," ujarnya.
Dengan bantuan teknologi-teknologi terkini diharapkan akan bisa memonitor secara real time nilai realisasi transaksi yang dilakukan setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum