Wakil Ketua Bidang Strategis Perjuangan Alumni Persaudaraan (PA) 212, Endro Sudarsono, menyesalkan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang ingin Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan.
Menurut Endro, dirinya sulit memahami konstruksi pemikiran dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, khususnya setelah Habib Rizieq kembali ke Tanah Air.
Pasalnya, kalau pembubaran FPI disampaikan langsung Kemendagri atau Kemenkumham, itu sudah sewajarnya. Pasalnya, ranah TNI tidak sampai menilai ormas.
Baca Juga: Partai Banteng ke Pangdam Jaya: Bubarkan FPI, Gak Usah Takut!
"Ranah TNI tidak sampai menilai ormas. Kalau itu diwacanakan oleh Kemendagri atau Kemenkumham, itu tidak masalah. Tapi kalau itu disampaikan oleh TNI kurang tepat karena wilayah TNI tidak sampai usulan atau penilaian ormas," papar Endro usai jumpa pers, Sabtu (27/11/2020).
Sekalipun usulan itu pun disampaikan pihak intelijen negara ataupun kepolisian sekalipun tidak sesuai.
"Intelijen dan kepolisian tidak memiliki kapasitas. Berbeda, bila wacana itu disampaikan (Kemendagri atau Kemenkumham) sudah sesuai," terangnya.
Justru sebaliknya, dengan adannya pernyataan yang disampaikan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI, menjadi catatan tersendiri bagi Panglima TNI untuk mengevaluasi bawahannya. Karena bertindak tidak sesuai dengan Undang-Undang nomer 34 tahun 2004 Pasal 7 ayat (1).
"Kalau diwacanakan oleh Pangdam Jaya, ini tidak perlu terjadi, dan menjadi wacana buat panglima TNI," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti