Terungkap, Mabes TNI Tak Pernah Perintahkan Dudung Pereteli Baliho Habib Rizieq
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menegaskan petinggi di jajaran Markas Besar (Mabes) TNI tidak ada yang pernah memberikan perintah untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurutnya, perintah tersebut hanyalah ada di jajaran Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) saja.
Pernyataan Riad menjawab soal viralnya video pencopotan baliho besar Habib Rizieq Shihab oleh sejumlah pria berbaju loreng dan pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku bahwa kegiatan tersebut adalah perintahnya.
Baca Juga: Jatuh Sakit Bergejala Covid-19, Habib Rizieq Segera Tes Usap Tanpa Fasilitas Pemerintah
"Tidak ada (perintah) pencopotan baliho kalau di Mabes. Itu kebijakan Panglima Kodam jaya sendiri karena melihat situasi di lapangan," ujar Riad saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (22/11/2020).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut bagaimana sikap Mabes TNI menanggapi kebijakan yang dilakukan Pangdam Jaya, dia enggan berkomentar lebih jauh.
Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa pencopotan baliho Rizieq Shihab oleh sekelompok orang berbaju loreng merupakan perintahnya. Menurut Dudung, pencopotan itu dilakukan lantaran beberapa kali upaya pencopotan yang dilakukan oleh aparat Satpol PP gagal sebab, baliho itu kembali terpasang usai dicopot.
"Oke, ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung, usai apel kesiapan bencana dan pilkada serentak, di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020) pagi.
Baca Juga: Habib Rizieq, Jangan Pecah Belah Umat & NKRI Cuma Demi Kekuasaan!
Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan, para pria berbaju loreng tersebut berasal dari Garnisun. Dudung mengatakan, Satpol PP kerap kesusahan saat menertibkan spanduk itu.
"Karena beberapa kali Satpol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di Republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti