Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Segeralah Bertindak!

        Nama Listyo Sigit Prabowo Terseret Kasus Djoko Tjandra, KPK Segeralah Bertindak! Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan kepala divisi hubungan internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Napoleon Bonaparte kembali "bernyanyi" di pengadilan. Kali ini menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan petinggi Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diminta untuk mendalami nyanyian Napoleon.

        "Selain sebut Kabareskrim, NB (Napoleon Bonaparte) sebut nama Azis Syamsudin dan Bambang Susatyo dalam BAP, maka semestinya KPK mendalami semua nama yang terungkap di Pengadilan," ujar Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (25/11/2020).

        Kemudian untuk mencegah saling bantah seperti ini, kata Boyamin, maka menjadi tugas KPK untuk mendalami sekaligus membuat terang peristiwanya. Namun, sampai saat ini diakuinya belum punya data terkait Kabareskrim Polri, Azis Syamsudin, dan Bamsoet dalam perkara sengkarut penghapusan red notice sebagaimana dikatakan Napoleon.

        Baca Juga: Profil Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Bongkar Sejumlah Kasus Besar

        "Satu sisi NB menyebut berbagai nama namun dalam hal penerimaan uang suap NB membantah tidak menerima, jadi kesaksian NB masih kontradiktif dan sulit untuk dipercaya," ungkap Boyamin.

        Sehingga, sambung Boyamin, untuk penyebutan nama-nama tersebut dia masih meragukannya. Kemudian dengan Napoleon membantah menerima uang, maka keterangan-keterangan lain seperti penyebutan nama menjadi meragukan. Sehingga akan mempersulit untuk didalami, meskipun demikian KPK tetap layak untuk mendalaminya.

        Sebelumnya, Irjen Napoleon dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selasa (24/5). Napoleon bersaksi untuk terdakwa Tommy Sumardi terkait perkara suap Djoko Tjandra.

        Dalam persidangan, Napoleon buka-bukaan ihwal pengurusan red notice Djoko Tjandra. Dia bahkan menyebut nama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan. 

        Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sophan menanyakan kepada Napoleon ihwal awal perkenalannya dengan Tommy Sumardi. Napoleon pun menuturkan bahwa dia mengenal Tommy pada awal April 2020. Kala itu, dia dikenalkan oleh Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kabiro Kordinator Pengawas PPNS Bareskrim Polri.  

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: