Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Halo Pak Prabowo, Hasyim, Zon, Sudah Bikin Bui Buat Penjarakan Kader Gerindra?

        Halo Pak Prabowo, Hasyim, Zon, Sudah Bikin Bui Buat Penjarakan Kader Gerindra? Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN), Abdillah Toha turut mengunggah sebuah video pernyataan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dalam akun Twitternya.

        Dimana, dalam video tersebut, Prabowo yang saat ini menjadi calon presiden bersama Sandiaga Uno, berjanji membawa sendiri kader Gerindra ke penjara apabila divonis bersalah korupsi. Baca Juga: Allahu Akbar! Habib Rizieq Salip Posisi Anies, Prabowo dalam Bayang-Bayang Pentolan FPI

        "Kalau ada anggota Gerindra yang korupsi, saya yang akan masukin ke penjara sendiri," ucap Prabowo Subianto.

        Kekinian, Abdillah Toha dmempertanyakan apakah Prabowo Subianto sudah menyiapkan bui untuk kadernya yang terjerat kasus korupsi yakni Edhy Prabowo. Baca Juga: Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon

        "Halo bapak-bapak Prabowo, Hasyim, Zon. Apa kabar? Yang ditangkap kemarin itu wakil ketua unum anda lho. Sudah bikin bui buat penjarakan kader?" cuitnya dalam akun Twitternya, @AT_AbdillahToha, seperti dilihat, Jumat (27/11/2020).

        Sambungnya, ia juga turut mempertanyakan bisnis lobster yang pegang oleh Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

        "Apa kabar juga Fahri Hamzah. Mana yang prospeknya lebih bagus? Partai Gelora atau benur? Atau saling menguntungkan?" tanyanya.

        Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) sebagai tersangka pada Rabu (25/11/2020) malam.

        Kader Gerindra, Edhy diduga menerima suap terkait dengan pengurusan benih lobster. 

        "KPK menetapkan 7 orang, dan sebagai penerima suap, yakni EP (Edhy Prabowo), SAF, APM, SWD, AF dan AM," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: