Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dilarang Polisi Ngumpul di Polda, Eh Pasukan Rizieq Meradang: Itu Cuma..

        Dilarang Polisi Ngumpul di Polda, Eh Pasukan Rizieq Meradang: Itu Cuma.. Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Ichwan Tuankotta menyatakan bahwa tidak masalah jika terjadi kerumunan di Polda Metro Jaya, saat pemeriksaan Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan, dalam hajatan yang digelar, Sabtu (14/11).

        Menurutnya, massa yang hadir ke Polda Metro Jaya semata-mata untuk memberi dukungan kepada Rizieq Shihab yang diperlakukan tidak adil. Baca Juga: Desas-desus Rizieq di Sentul, FPI Ngotot: Tidak Tahu!

        Hal tersebut ia sampaikan sebagai bentuk respon terkait larangan bagi simpatisan Rizieq untuk mengawal pemeriksan lantaran membuat kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus Covid-19. Baca Juga: FPI: Gerakan Kaos Habib Rizieq 2 Desember Jalan Terus

        "Yang jelas massa yang hadir ke Polda Metro Jaya itu merupakan dukungan umat terhadap Imam Besarnya (Rizieq Shihab)," ujarnya, Selasa (1/12/2020).

        Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau kepada simpatisan pentolan FPI Habib Rizieq Shihab untuk tidak perlu datang jelang agenda pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12). 

        Ia juga mengatakan pihaknya akan menggunakan pendekatan persuasif humanis terhadap massa simpatisan Habib Rizieq apabila nantinya berdatangan.

        Kemudian, ia juga mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila mereka tetap bersikeras untuk berkerumun.

        "Kalau tetap memaksa massa yang banyak yang bisa menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/12).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: