PT Angkasa Pura II (Persero) tetap melakukan monitoring lalu lintas penerbangan dan kesiapsiagaan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021 selama 18 hari yakni dari 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 meski pemerintah memutuskan cuti bersama dikurangi tiga hari.
Monitoring dan kesiapsiagaan itu guna memastikan protokol kesehatan tetap terjaga dan penerbangan berjalan lancar.
Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan Posko Natal dan Tahun Baru akan diaktifkan di seluruh bandara sebagai wadah 3C di antara stakeholder, yakni Coordination, Communication, dan Collaboration.
Baca Juga: Len dan AP II Kerja Sama Potensi Pemanfaatan PLTS di Bandara
"Pada tahun-tahun sebelumnya Posko itu hanya digunakan untuk memantau tren lalu lintas penerbangan, dan pada tahun ini dengan adanya pandemi COVID-19, tugas Posko bertambah yakni memonitor operasional bandara dan pelayanan," kata Awaluddin dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Posko Natal dan Tahun Baru 2020/2021, lanjut dia, akan memiliki key performance indicator (KPI) untuk me-monitoring area operasional dan pelayanan guna menjaga kinerja sumber daya manusia, keandalan infrastruktur di sisi udara dan darat (facilities), dan juga penerapan berbagai prosedur sehingga penerbangan di periode Natal dan Tahun Baru dapat berjalan lancar.
Sebagai operator 19 bandara, Awaluddin menyampaikan, salah satu bentuk monitoring aspek operasional di bandara misalnya memastikan penerapan jaga jarak, kelancaran validasi dokumen rapid test/PCR test, dan check in area.
Sementara salah satu monitoring aspek pelayanan antara lain memastikan ketersediaan hand sanitizer, pelaksanaan disinfeksi, kebersihan di setiap area.
"Tren lalu lintas penerbangan juga tetap dipantau secara real time setiap hari pada periode monitoring dan kesiapsiagaan, sebagai salah satu upaya kami dalam mengantisipasi dan menjaga operasional bandara tetap berjalan lancar dengan protokol kesehatan yang baik," katanya.
Terkait dengan lalu lintas penerbangan, PT Angkasa Pura II memperkirakan puncak arus mudik ada pada 23-24 Desember 2020 dan 30-31 Desember 2020, kemudian puncak arus balik pada 3 Januari 2021.
"Kesiapan personel ditingkatkan, infrastruktur di sisi udara dan terminal penumpang dipastikan siap digunakan, dan seluruh prosedur akan dijalankan pada Angkutan Nataru ini, termasuk saat puncak arus mudik dan arus balik," ujar Awaluddin.
Ia menuturkan, guna mendukung kelancaran keberangkatan dan kedatangan penumpang pesawat, bandara-bandara PT Angkasa Pura II siap memberikan kepastian adanya slot time penerbangan bagi maskapai, alokasi penerbangan tambahan (extra flight) dan perpanjangan jam operasional bandara-bandara apabila dibutuhkan, pada seluruh tanggal misalnya di sepanjang 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: