Bantah Perusahaannya Terlibat Patgulipat Lobster, Adik Prabowo Bawa-bawa Leluhurnya
Adik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo membantah perusahaannya PT Bima Sakti Mutiara (BSM) ikut andil dalam ekspor benih lobster melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).
Ia juga mengatakan baru tahu PT ACK tersebut usai Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa ada perusahaan namanya ACK, saya juga baru tahu Kamis (26/11) lalu setelah pak Edhy ditangkap. Saya baru tahu ada perusahaan izin kargo pemesan namanya ACK atau Aero apa itu, saya juga enggak tahu. Saya baru tahu Kamis lalu," kata Hashim dalam konferensi pers terkait ekspor benih lobster di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta, Jumat.
Hashim juga menegaskan bahwa berita yang menulis tentang keterkaitan PT BSM dengan perusahaan tersebut telah merugikan nama baik keluarga besar Djojohadikusumo.
"Keluarga kami, termasuk Pak Prabowo, tidak ada kaitan dengan perusahaan itu. Dan terus terang saja, kami merasa sangat-sangat dirugikan dengan eksistensi perusahaan itu dan pelaku-pelakunya," kata Hashim.
???????Dia menegaskan tak akan mencoreng nama baik keluarganya tersebut demi uang suap, ia bahkan membawa leluhur-leluhurnya.
"Keluarga kami gugur untuk Republik Indonesia. Empat keluarga kami gugur untuk Republik Indonesia. Empat, termasuk dua paman kami. Tanpa pamrih. Tidak dikasih uang mereka gugur untuk Republik Indonesia. Saudara-saudara makanya bisa merasakan, masa kami mau mencoreng nama keluarga kami demi uang begitu. Tidak. Tidak," ujar Hashim.
PT ACK saat ini jadi satu-satunya penyedia jasa kargo untuk ekspor benih lobster yang menjadi polemik kasus rasuah tersebut.
Berdasarkan informasi dari laman KKP diketahui lebih dari 20 perusahaan telah diverifikasi dan 15 di antaranya sudah mengekspor benih lobster, termasuk salah satunya adalah PT Bima Sakti Mutiara (BSM).
Namun Hashim selaku pihak yang terkait dengan PT BSM bersama kuasa hukumnya Hotman Paris sudah membantah bahwa perusahaan memiliki izin untuk ekspor benih lobster tersebut.
Hashim mengatakan bahwa izin yang dimiliki oleh PT BSM baru izin terkait budidaya lobster. Sementara izin ekspor belum pernah diberikan oleh pemerintah, kendati sudah diajukan oleh PT BSM.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengatakan bahwa kliennya memiliki surat-surat yang dapat menjadi bukti kalau izin ekspor tersebut belum diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: