Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bagikan Bingkisan Paslon Nomor Tiga di Masa Tenang, Integritas Petugas KPPS Tangsel Dipertanyakan

        Bagikan Bingkisan Paslon Nomor Tiga di Masa Tenang, Integritas Petugas KPPS Tangsel Dipertanyakan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan membagikan  formulir C-6 atau surat panggilan pemilih. Namun, dalam surat tersebut juga disertakan bingkisan dari pasangan calon walikota nomor urut tiga Benyamin Davnie- Pilar Saga Ichsan.

        Benyamin diketahui sebagai petahana, sementara Pilar merupakan keponakan terpidana kasus korupsi Atut dan Tubagus Chaeri Wardana.

        Hal itu terungkap pengakuan sejarahwan Bonnie Triyana yang mengatakan petugas KPPS membagikan bingkisan. Bonnie juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel mengusut tuntas.

        "Barusan dikasih formulir c untuk ikut pemilih dalam Pilkada Tangerang Selatan. Yang bagiin nitip bingkisan sambil bilang "ini ada titipan dari pak Benyamin." Saya tinggal di Residence One, BSD. Tolong @BawasluTangsel bertindak," kata Bonnie saat dihubungi awak media.

        "Pembagian formulir c jadi tanggungjawab KPPS. Apa urusannya KPPS bagiin formulir c sambil kasih bingkisan propaganda. Benyamin adalah wakil walikota petahana, sedangkan calon wakilnya dalam pilkada Tangsel ini adalah Pilar,  anaknya bupati Serang Tatu Chasanah, keponakan Atut," kata Bonnie melanjutkan.

        Menanggapi itu, aktivis anti korupsi Ade Irawan menilai praktik kecurangan tersebut sangat merusak demokrasi. Bahkan pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil.

        "Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu: kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara," katanya.

        Untuk itu, ia meminta agar petugas KPPS tersebut segera ditindak. Selain itu juga harus ditelursi lebih jauh apakah ini hanya kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain. 

        "Sudah tentu sanksi yang tegas bagi pelaku termasuk yang memerintahkan anggota KPPS, agar ada efek jera," tandasnya. 

        Pilkada Tangsel saat ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain Benyamin-Pilar, ada pasangan Azizah-Ruhama dan Muhamad-Saraswati.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: