Kacau! Facebook Digugat 46 Negara Bagian, Terancam Harus Jual Aset Ini ...
Facebook Inc terancam harus menjual WhatsApp dan Instagram setelah Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat (AS) menggugat raksasa media sosial (medsos) itu.
Melansir Reuters, Kamis (10/12/2020), FTC dan hampir seluruh negara bagian AS menuntut Facebook karena menilai raksasa medsos itu menggunakan strategi 'beli atau hancurkan' pesang dengan skala bisnis lebih kecil.
"Selama hampir satu dekade, Facebook menggunakan dominasi dan monopoli guna menghancurkan saingan yang lebih kecil, melenyapkan persaingan, semua itu demi jumlah pengguna harian," ujar Jaksa Agung New York, Letitia James yang mewakili koalisi 46 negara bagian.
Baca Juga: Usai Ganti Nama, Proyek Diem Facebook Masih Gagal Lobi Pemerintah Jerman
Baca Juga: Dear Investor Pemula, Ternyata Semudah Ini Lho Cara Beli Saham!
Selain Washington DC, Guam, Alabama, Georgia, Carolina Selatan, dan Dakota Selatan, seluruh negara bagian AS termasuk dalam koalisi tersebut.
Lebih lanjut, James menambahkan, "Facebook membeli saingan-saingannya sebelum keberadaan mereka mengancam dominasi."
Tuntutan hukum itu secara khusus membahas pembelian Instagram seharga 1 miliar dolar AS (sekitar Rp14,1 T) pada 2012 dan pembelian WhatsApp seharga 19 miliar dolar AS (sekitar Rp268,2 T) pada 2014.
"Akuisisi itu harus dibatalkan," begitulah menurut FTC dan negara-negara bagian yang menuntut Facebook. Padahal, FTC telah menyetujui kesepakatan itu beberapa tahun lalu.
Penasihat Umum Facebook, Jennifer Newstead mengatakan, undang-undang antimonopoli tak bisa menghukum perusahaan yang sukses. Menurut Newstead, WhatsApp dan Instagram berhasil setelah Facebook mengucurkan miliaran dolar untuk pengembangan aplikasi.
Newstead pun meragukan kerugian dari akuisisi Facebook, sebab konsumen pun merasakan keuntungan dari layanan gratis WhatsApp. "Pemerintah sekarang menginginkan penyelesaian, mengirim peringatan mengerikan kepada bisnis Amerika, 'tidak ada penjualan yang final'," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna
Tag Terkait: