Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Hak Rakyat, Menteri PUPR: Jangan Main-Main dengan Dana Rumah Subsidi

        Hak Rakyat, Menteri PUPR: Jangan Main-Main dengan Dana Rumah Subsidi Kredit Foto: PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan secara tegas kepada jajaran kementeriannya sampai dengan bank-bank pelaksana atau penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) agar jangan main-main dengan dana rumah subsidi karena uang tersebut milik dan hak rakyat Indonesia.

        "Ini (rumah) subsidi, jangan main-main dengan uang subsidi," kata Menteri Basuki dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021, Jumat (18/12/2020).

        Basuki mengatakan, uang subsidi seperti FLPP itu betul-betul uang milik rakyat Indonesia.

        Baca Juga: PGN Terapkan Smart Utility Tingkatkan Efisiensi Operasi & Layanan Gas Bumi

        "Saya mohon dengan sangat mulai dari para personel Kementerian PUPR sampai dengan bank pelaksana FLPP, jangan ada yang main-main dengan uang subsidi," katanya.

        Dia juga mengatakan bahwa kehadiran dana subsidi seperti FLPP ini memang merupakan haknya rakyat Indonesia untuk bisa menikmati rumah dengan lebih baik. "Kita saling mengingatkan, kita saling mengingatkan betul," kata Basuki.

        Sebanyak 30 Bank Pelaksana tersebut terdiri dari sembilan Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah menandatangani PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR terkait penyaluran FLPP 2021.

        Dalam kesempatan sama, guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, PPDPP juga sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk).

        "SiPetruk merupakan aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh pada platform Google Playstore," ujar Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono, Jumat (18/12/2020).

        Aplikasi ini terintegrasi singel ID dengan Aplikasi SIKI (Sistem Infromasi Kontruksi Indonesia) Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga user dan password untuk login ke aplikasi Sipetruk sama dengan login ke Aplikasi SIKI.

        Baca Juga: Kendaraan Listrik Berbasis Baterai Diluncurkan, PLN Siapkan Infrastruktur Pendukung

        Secara teknis, aplikasi ini akan dilaksanakan oleh Manajemen Konstruksi (MK) yang telah terdaftar di LPJK dengan konsep kemitraan. MK akan mengunjungi lokasi perumahan sesuai notifikasi pengajuan pemantauan dari para pengembang perumahan yang telah terdaftar pada aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).

        MK kemudian akan memantau konstruksi dan mengisi data sesuai dengan menu yang disediakan oleh SiPetruk yang telah menggunakan Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelegency (AI). Apabila seluruh proses isian yang dipersyaratkan oleh SiPetruk telah terpenuhi dan sesuai, maka unit rumah tersebut siap menjadi objek agunan KPR. Pengambilan data di lapangan dapat dilakukan tanpa jaringan internet.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: