Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode: Kalau Setuju, Itu Bunuh Diri Politik

        PDIP Tolak Masa Jabatan Presiden Tiga Periode: Kalau Setuju, Itu Bunuh Diri Politik Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi -

        Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak wacana penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi tiga periode. Sepakat dengan wacana itu, sama saja bunuh diri.

        Politisi PDIP Hendrawan Supratikno menjelaskan wacana itu akan banyak menabrak aturan hukum dan membuat Undang-Undang Dasar 1945 harus diamandemen.

        "Risiko politiknya sangat besar. Nyaris identik dengan bunuh diri politik," ujar Hendrawan sebagaimana dikutip dari Rakyat Merdeka, Selasa (22/12/2020).

        Baca Juga: PDIP Buka Suara Soal Kasus Korupsi Bansos: Kami Sangat Dirugikan, Bayangkan...

        Wacana jabatan Presiden Jokowi tiga periode kembali muncul ke permukaan. Rasionalitasnya, untuk mencegah polarisasi politik seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. Analisis ini mencuat dengan skenario Jokowi sebagai Presiden dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029.

        Dalam analisis Hendrawan, jika amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dilakukan sebagai landasan memperpanjang jabatan Presiden Jokowi maka berpotensi menimbulkan gejolak politik yang luar biasa. Tidak hanya kepada PDIP sebagai partai yang mengusungnya, melainkan juga masa depan demokrasi di Indonesia.

        Menurutnya, masih terlalu dini membicarakan langkah PDIP untuk 2024. Termasuk soal koalisi PDIP dan Partai Gerindra di Pilpres di tahun tersebut, sekalipun peluangnya cukup besar terjadi.

        "Tapi dalam politik, ketergesa-gesaan lebih banyak melahirkan dampak yang tidak dikehendaki," kata Hendrawan mengingatkan.

        Guru Besar Universitas Satya Wacana, di Salatiga, Jawa Tengah ini memprediksi ancang-ancang Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 akan mengkristal pada 2023. Dia menduga, akan banyak tokoh yang masuk bursa dalam Pilpres 2024.

        Meski begitu, Anggota Komisi XI DPR ini mengamini analisis sejumlah pengamat politik tentang kondusivitas politik pada 2021. Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) itu berharap, kondusivitas politik akan membuat Indonesia cepat bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: