Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkumham-Polri Perlu Pastikan FPI 'Mati' di Daerah

        Kemenkumham-Polri Perlu Pastikan FPI 'Mati' di Daerah Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah telah resmi membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan melarang semua bentuk kegiatannya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 menteri dan kepala lembaga, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar.

        Terkait keputusan ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, menyampaikan dukungannya. Menurutnya, keputusan pembubaran FPI ini merupakan langkah tepat dan dasar pertimbangannya komprehensif.

        Baca Juga: JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti Islam

        "Saya rasa keputusan pemerintah untuk membubarkan FPI sudah sangat tepat dan sudah sangat komprehensif pertimbangannya. Ini memang sudah bukan urusan politik lagi, tapi jelas terpampang bahwa organisasi ini sudah turut andil dalam menciptakan ketidaktertiban dan banyak melakukan tindakan provokasi," kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

        Selain menyebabkan kericuhan, Bendahara Umum Partai Nasdem ini juga melihat bahwa bukti-bukti yang didapat pemerintah sudah jelas menegaskan bahwa FPI memberi dukungan pada jaringan teroris internasional, ISIS.

        "Kan udah jelas juga tadi disiarkan pemerintah bahwa organisasi ini ikut mendukung gerakan terorisme internasional ISIS. Ada bukti-bukti videonya, kayak tadi ceramahnya HRS. Ini yang lebih bahaya," katanya.

        Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada para mitra kerja di Komisi III DPR RI, khususnya Kemenkumham dan Polri, untuk segera menindaklanjuti keputusan tersebut ke dalam kebijakan yang lebih detail sehingga pelaksanaannya bisa berjalan di lapangan dengan baik.

        "Dengan adanya keputusan ini, kami mengimbau juga pada para mitra di Komisi III DPR RI seperti Kemenkumham, Kepolisian, dan lain-lain untuk segera memproses dan memastikan bahwa pelaksanaan dari kebijakan ini terlaksana dengan baik di daerah," kata legislator Dapil DKI Jakarta III ini.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: