Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti-Islam

JIK Tegaskan, Pelarangan FPI Bukan Berarti Pemerintah Anti-Islam Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para mubalig dan dai muda yang tergabung dalam Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) menganggap, pelarangan Front Pembela Islam (FPI) tidak berarti pemerintah anti-Islam. Bukti empiris menunjukkan, pemerintah tetap mengizinkan bahkan bekerja sama dengan ormas Islam. Pemerintah dan ormas Islam saling mendukung dan berkolaborasi di setiap programnya yang sifatnya memajukan bangsa.

“Masyarakat pada umumnya atau umat muslim khususnya agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi sesat di medsos. Tidak ada sikap islamofobia dari pemerintah karena toh nyatanya banyak ormas Islam yang masih hadir di tengah masyarakat,” terang Koordinator Nasional JIK Irfaan Sanoesi, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga: Pentolan Satgas Covid-19 Bilang Para Nakes Juga Wajib Ambil Liburan

Menurut Irfaan, pemerintah secara riil dalam berbagai kesempatan merajut komunikasi dan kerja sama konstruktif yang sifatnya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan masyarakat. Seperti membangun ekonomi keumatan, membangun fasilitas kesehatan, membangun fasilitas pendidikan, bahkan melaksanakan deradikalisasi yang melibatkan ulama.

"Narasi islamofobia sangat ngawur dan tidak beralasan. Sebab, secara nyata pemerintah menjalin kerja sama baik dengan kelompok-kelompok Islam yang memiliki visi membangun Indonesia,” tegasnya.

Dia mencontohkan, program redistribusikan aset lahan kepada masyarakat. Aset sebanyak 12,7 juta hektare didistribusikan kepada masyarakat. Pelaksanaannya di antaranya melalui pesantren, madrasah, para alim ulama, para ustaz, pondok pesantren, dan ormas-ormas.

“Seperti redistribusi aset lahan kepada masyarakat lewat pesantren, madrasah, dan alim ulama adalah salah satu bukti konkret keberpihakan pemerintah pada umat Islam. Selain itu, membangun fasilitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi keumatan menjadi perhatian pemerintah juga,” bebernya

Dia menambahkan, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri tanpa kehadiran ulama. Sebab, pemerintah butuh nasihat, masukan, bahkan kritik yang konstruktif dari ulama. Pemerintah juga butuh pandangan objektif ulama guna memutuskan kebijakan yang mengandung kemaslahatan bagi umat dan bangsa Indonesia.

JIK mengapresiasi langkah tegas pemerintah melarang segala kegiatan ormas yang tidak memiliki komitmen memegang teguh Pancasila sebagai asas negara. Apalagi jika ormas itu meresahkan masyarakat dengan tindakan main hakim sendiri dan mengedepankan aspek kekerasan.

“Kita acungi jempol langkah pemerintah yang berani lakukan pelarangan ormas yang main hakim sendiri dan keras. Indonesia negara hukum yang harus ditaati semua ormas, tak terkecuali ormas Islam,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: