Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Allahu Akbar! Habib Rizieq Shihab Dikawal 20 Pengacara: Kami Santai...

        Allahu Akbar! Habib Rizieq Shihab Dikawal 20 Pengacara: Kami Santai... Kredit Foto: Antara/Fauzan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekitar dua puluh Tim Hukum Habib Rizieq Shihab akan mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penetapan status tersangka kerumunan yang diajukan oleh Habib Rizieq Shihab. Sidang direncanakan hari ini, Senin (4/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB

        “Kurang lebih dua puluh orang,” ujar Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/1/2021).

        Baca Juga: Efek Pembubaran FPI, Pendukung dan Simpatisan Habib Rizieq Berani Balas Dendam?

        Aziz menuturkan dalam menghadapi sidang perdana praperadilan pihaknya tak mempunyai persiapan khusus. “Santai saja,” bebernya. Baca Juga: Besok Masa Penahanan Berakhir, Apes! Penahanan Habib Rizieq Langsung Diperpanjang

        Diberitakan sebelumnya, Sidang perdana praperadilan status tersangka Habib Rizieq Shihab digelar hari ini, Senin (4/1/2021). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengaku siap menggelar sidang terkait status tersangka dalam kasus kerumunan di Petamburan itu.

        Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab.

        "Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno kepada MNC Media, Minggu 3 Januari 2021.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: