Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dewan HAM PBB Terus Didesak Selidiki Pelanggaran Kemanusiaan Muslim Uighur

        Dewan HAM PBB Terus Didesak Selidiki Pelanggaran Kemanusiaan Muslim Uighur Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggota DPR Fraksi PKS, Almuzammil Yusuf, turut menanggapi dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur oleh pemerintah China. Dia pun setuju jika Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memeriksa persoalan tersebut.

        "Dewan HAM PBB harus masuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan China kepada bangsa Uighur," kata Almuzammil saat dihubungi, Senin (4/1/2021).

        Baca Juga: China Ubah Kebijakan di Xinjiang, Orang-orang Xi Jinping Melunak ke Uighur?

        Almuzammil mengatakan, agar pemeriksaannya objektif, maka harus menyertakan berbagai negara dan pakar yang pro kontra serta netral sehingga hasilnya bisa dinilai objektif.

        "Karena selama ini China kan selalu menolak tudingan pelanggaran HAM berat tersebut," katanya.

        Sepengetahuannya, pelanggaran terhadap muslim Uighur tersebut benar terjadi. Hal itu berdasarkan keterangan dari salah satu dari perwakilan mereka sendiri.

        "Kata Majelis Uighur yang datang ke Indonesia membenarkan hal tersebut, Sayid Tumturk," tutur Almuzammil yang turut bicara dalam forum yang dihadiri Sayid Tumturk pada 2019.

        Sejumlah negara seperti Jerman, Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang menyampaikan keprihatinannya atas masalah dugaan pelanggaran hak asasi manusia terhadap muslim Uighur di China. Mereka mendesak China untuk menghargai HAM kaum minoritas tersebut.

        Disebutkan bahwa ada jutaan warga Uighur di Xinjiang yang ditahan dengan alasan untuk menjalani pelatihan kejuruan. Namun, para kritikus melihat itu sebagai pusat penahanan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: