Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Dia Perkembangan Kasus Mbak Gisel dan Mas Nobu

        Ini Dia Perkembangan Kasus Mbak Gisel dan Mas Nobu Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polisi akan memanggil saksi ahli terkait dugaan kasus  pornografi dengan tersangka Gisella Anastasia (Gisel) dan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. 

        "Kami sedang menjadwalkan untuk pemeriksaan beberapa saksi ahli termasuk saksi ahli ITE, ahli pornografi baik ahli pidana yang lain,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya pada Rabu, 6 Januari 2021.

        Berapa orang yang akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut dan kapan pemeriksaan itu dijalankan, baca artikel ini selengkapnya.

        Yusri tidak menyebutkan kapan para saksi ahli tersebut dimintai keterangannya untuk kasus dugaan pornografi yang menyeret Gisel dan MYD alias Michael. Selain itu, Yusri juga tidak bisa menjelaskan untuk apa keterangan saksi ahli diperlukan dalam kasus tersebut.

        "Ini tidak boleh kita sampaikan, karena masuk materi penyidikan,” jelas dia.

        Menurut Yusri, penyidik juga akan memeriksa Gisel sebagai tersangka pada Jumat, 8 Januari 2021 sekira jam 10.00 WIB. Tetapi, sambil menunggu pemeriksaan Gisel, penyidik juga melengkapi berkas perkara dan alat bukti lainnya.

        "Kalau memang sudah lengkap, nanti akan kita seragkan ke JPU. Cuma kan ini belum ada pemeriksaan kepada saudari GA,” ujarnya.

        Sebelumnya, Nobu telah diperiksa sebagai tersangka. Pemeriksaan berjalan sekiranya selama 11 jam. Setelah diperiksa Nobu menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya.

        Untuk hal yang terjadi selama ini, saya benar-benar menyesal. Saya benar-benar minta maaf ke seluruh masyarakat Indonesia, kepada keluarga saya, kepada pihak-pihak yang terkait, saya minta maaf untuk itu semua.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: