Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fadli Zon Dipolisikan: Tak Elok Wakil Rakyat Like Konten Berbau Pornografi

        Fadli Zon Dipolisikan: Tak Elok Wakil Rakyat Like Konten Berbau Pornografi Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat, 8 Januari 2021.

        Fadli dilaporkan oleh Aby Febrianto Dunggio dengan laporan polisi Nomor LP/B/018/I/2021/Bareskrim tanggal 8 Januari 2021.

        "Iya benar (Fadli Zon dilaporkan ke Bareskrim)," kata Febrianto selaku Ketua Umum Aliansi Pemuda Indonesia saat dihubungi wartawan.

        Baca Juga: Ucapan Orang PSI Dalem Banget: Jadilah Orang Berakhlak Pak Fadli Zon, Mundur atau Jalani..

        Menurut dia, Fadli dilaporkan terkait peristiwa menyukai konten pornografi melalui akun Twitter pribadinya @fadlizon yang sempat ramai di media sosial dan trending beberapa hari ini. Alasan Febrianto, ia menduga bahwa Fadli telah turut serta dalam mendistribusikan video porno.

        "Kenapa kita laporkan karena Bang Fadli ini anggota dewan, jadi apa yang dilakukan wakil rakyat itu dipantau sama rakyat. Cara dia like entah sengaja atau enggak, semua orang bisa lihat. Dia sebagai wakil rakyat harus memberikan teladan yang baik kepada generasi muda. Makanya kita laporkan ke Bareskrim, kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi," jelasnya.

        Dengan demikian, Febrianto mengatakan Fadli dilaporkan atas dugaan melakukan tindak pidana pornografi atau prostitusi melalui media elektronik atau media sosial, yakni Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016, Pasal 4 Ayat (1) UU Pornografi dan Pasal 14, Pasal 15 UU nomor 1 Tahun 1946 KUHP.

        "(Bukti yang dibawa) Link URL yang memperlihatkan dia like," tandasnya.

        Sebelumnya, Fadli Zon viral di media sosial lantaran masuk trending Indonesia di Twitter pada Rabu 6 Januari 2020. Hal itu disebabkan akunnya @fadlizon disebut terpergok me-like sebuah postingan video porno.

        Imbas like tersebut, warganet pun heboh. Dari pantauan, akun @fadlizon sudah tidak lagi me-like postingan tersebut. Namun, banyak warganet yang sudah men-screenshoot like dari akun Fadli tersebut.

        Terkait itu, Fadli Zon memberikan penjelasan. Ia mengatakan dirinya beserta tim admin sudah mengecek keanehan dalam akun Twitter yang terjadi pada Rabu 6 Januari 2021. Fadli bilang, ada kemungkinan kelalaian dilakukan stafnya saat melakukan blokir. Ia pun sudah menegur stafnya tersebut.

        "Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun Twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir. Mungkin saja ada kelalaian staf ketika blokir. Sudah saya tegur dan evaluasi," tulis Fadli di akun twitternya, @fadlizon.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: